Tak Mau Sawah Habis 'Dibabat', Pembangunan Vila di Bali Bakal Dimoratorium
Surat terkait kebijakan ini sudah disampaikan ke pemerintah pusat.
Pemprov Bali bakal melakukan moratorium atau penghentian sementara pembangunan vila. Kebijakan ini diambil setelah lahan yang beralih fungsi makin banyak.
Sementara ini, fokus moratorium pembangunan vila dilakukan di wilayah Sarbagita atau Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan. Surat terkait kebijakan ini sudah disampaikan ke pemerintah pusat.
"Sawah harus tetap ada, karena kita perlu pangan. Dan saya sudah bersurat kepada kementrian pusat untuk mempertimbangkan adanya moratorium pembangunan vila di Kawasan Sarbagita. Karena, kita ingin menjaga, jangan terjadi alih fungsi lahan," kata Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra di sela upacara Pengeruwakan Pembangunan Bali Urban Subway atau LRT di Kuta, Bali, Rabu (4/9).
Selain karena alih fungsi, moratorium dilakukan karena keberadan vila kerap dijadikan tempat kejahatan oleh para WNA untuk pabrik narkotika.
"(Moratorium itu) biar ditata dululah perizinan pembangunannya. Kita tidak ingin sawah kita berubah menjadi vila, khususnya di kawasan Sarbagita. Kita sudah bersurat, bermohon, itu tergantung ke pusat. Bukan diperketat (pembangunan vila) tapi ditata kembali," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan berang dengan masifnya alih fungsi lahan di Bali. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi lahan persawahan yang digunakan untuk membangun akomodasi pariwisata.
"Tidak ada lagi orang membuat vila di sawah. Sawah biarlah sawah, supaya Bali jadi Bali yang unik," kata Luhut saat memimpin rapat koordinasi persiapan Bali International Airshow (BIAS) 2024 di Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, Bali, Selasa (3/9) kemarin.
- PKS Bantah Penyusunan Timses RIDO Alot: Sangat Demokratis, Sudah 98 Persen
- Hendak ke Warung Makan, Pria di Tanjung Priok Ditembak Orang Tak Dikenal dari Belakang
- Dijanjikan Putranya Lolos Bintara Polri, Anggota DPRD Selayar Malah Tertipu Rp385 Juta
- Calon BJ Habibie di Masa Depan, Bocil ini Rela Sisihkan Uang Jajan Bukan buat Beli HP atau Mainan tapi Buku
- DPR Sahkan UU APBN 2025, Target Pendapatan dari Pajak Rp2.490 Triliun
Berita Terpopuler
-
Data NPWP Jokowi, Gibran dan Kaesang Diduga Bocor, Sri Mulyani Perintahkan Ditjen Pajak Lakukan Penyelidikan
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024