Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat dan Wakilnya Anwar Usman berjabat tangan usai pelantikan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (14/1). Ketua MK Arief Hidayat bersama wakilnya Anwar Usman akan menjalani tugasnya selama periode tahun 2015-2017.
Arief Hidayat dan Anwar Usman resmi jadi pimpinan MK
Mahkamah Konstitusi
Suasana pelantikan saat Arief Hidayat mengambil sumpah jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru di Gedung MK, Jakarta, Rabu (14/1).
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat membacakan sumpah jabatan saat pelantikan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (14/1).
Arief Hidayat menandatangani surat usai pengambilan sumpah jabatan sebagai Ketua MK yang baru di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (14/1).
Arief terpilih secara aklamasi sebagai Ketua MK untuk periode 2015-2017. Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro itu sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua MK.
Wakil Mahkamah Konstitusi Anwar Usman membacakan sumpah jabatan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (14/1).
Wakil Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menandatangani surat usai pengambilan sumpah jabatan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (14/1).
Wakil Presiden Jusuf Kalla tampak turut hadir dalam acara pelantikan ketua dan wakil MK yang baru di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (14/1).
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan ucapan selamat kepada Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru Arief Hidayat usai pelantikan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (14/1).
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan ucapan selamat kepada Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru Anwar Usman usai pelantikan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (14/1).
Anwar Usman mencabut banding atas putusan PTUN terkait pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023–2028.
Baca SelengkapnyaKetua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan batal menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Pramono Anung-Rano Karno, Todung Mulya Lubis apresiasi langkah dari tim Ridwan Kamil dan Suswono batal gugat hasil Pilkada Jakarta ke MK.
Baca SelengkapnyaDilansir dari situs resmi mkri.id, saat ini tercatat sudah ada 277 permohonan gugatan Pilkada 2024 yang dilayangkan ke MK. Dari 277 gugatan
Baca SelengkapnyaPramono mengatakan bakal menggandeng seluruh pihak termasuk Ridwan Kamil saat resmi dilantik jabat Gubernur Jakarta.
Baca SelengkapnyaPadahal sebelumnya, Tim Hukum RIDO Muslim Jaya Butar memastikan bakal tetap menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaSulteng dan Sumut di antaranya telah mengajukan permohonan sengketa ke MK.
Baca SelengkapnyaPelajari peran vital Mahkamah Konstitusi dalam menjaga dan menafsirkan konstitusi Indonesia. Pahami wewenang, tugas, dan fungsinya dalam sistem pemerintahan.
Baca SelengkapnyaDia tidak akan membiarkan hakim diiming-imingi sesuatu untuk mempengaruhi putusan.
Baca SelengkapnyaPendaftaran sengketa Pilkada 2024 bisa diajukan paling lambat tiga hari kerja setelah KPU menetapkan perolehan suara.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 206 permohonan sengketa Pilkada 2024 tingkat kabupaten hingga provinsi.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo menegaskan batas waktu pendaftaran sengketa pilkada adalah tiga hari kerja sejak KPU setempat menetapkan hasil pemilihan
Baca Selengkapnya