Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti tindak pidana menyimpan, memiliki, memelihara dan memperdagangkan satwa liar dilindungi di lapangan Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/12).
Pemusnahan barang bukti organ satwa dilindungi di Mabes Polri
Kabareskrim Anang Iskandar
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri atas 345 kilogram karapas penyu hijau kering, 70 kilogram daging penyu kering, 100 kilogram tanduk rusa dan 80 ekor kuda laut.
Petugas saat memusnahkan barang bukti tersebut dengan cara dibakar.
Pemusnahan dengan dibakar tersebut dilakukan menggunakan drum besi yang telah dilubangi.
Barang bukti tersebut merupakan milik tersangka AA (laki-laki, 61).
AA ditangkap di sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Gresik Gadukan, Kelurahan Moro Krembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jawa Timur.
Atas perbuatannya, tersangka AA dijerat dengan Pasal 21 Ayat 2 Huruf B dan D Jo Pasal 40 Ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Petugas saat memasukkan satu per satu barang bukti ke dalam drum yang sudah diberi api.
Selain dibakar, barang bukti tersebut juga dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.
Kabareskrim Anang Iskandar saat ikut memusnahkan barang bukti perdagangan satwa liar dilindungi di lapangan Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/12).
Kapal yacht Salaya ini akan beroperasi di Jakarta, Bali, dan Labuan Bajo
Baca SelengkapnyaDi tahun 2025, sudah ditemukan 79 kasus ISPA karena HMPV di Jakarta.
Baca SelengkapnyaKomjen Dharma Pongrekun pesan kepada Pram dan Rano Karno untuk Jakarta
Baca SelengkapnyaKun berharap agar terhadap Pramono Anung-Rano Karno bisa mengatasi permasalahan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Jakarta, Wahyu Dinata menceritakan bagaimana situasi menegangkan saat hari pencoblosan Pilkada Jakarta dilakukan.
Baca SelengkapnyaDari 788 peristiwa kebakaran tersebut, korsleting listrik tetap menjadi penyebab utama kebakaran di Jakarta.
Baca SelengkapnyaDiperkirakan bahwa pada tahun 2025, biaya hidup di beberapa provinsi Indonesia akan meningkat signifikan.
Baca SelengkapnyaKorban dihampiri pelaku yang datang menggunakan sepeda motor. Seketika itu juga, pelaku merampas ponsel yang sedang digenggamnya.
Baca SelengkapnyaFase 2A MRT Jakarta akan menghubungkan Stasiun Bundaran HI hingga Kota sepanjang 5,8 kilometer.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan sanggar fiktif untuk menarik keuntungan dari SPJ.
Baca SelengkapnyaKonser musik ini diisi oleh berbagai musisi dan artis, seperti Ari Lasso, Jamrud, Kangen Band, the Virgin, Ana Zanet, Jamila, dan Selvi Aprilia.
Baca SelengkapnyaBegini penampakan rumah kecil di pemukiman padat penduduk yang dihuni oleh belasan orang.
Baca Selengkapnya