Dua tersangka pengedar uang palsu saat diamankan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/5). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya membekuk dua pelaku berinisial SW dan MAR.
Ini wajah pelaku pengedar uang palsu yang dibekuk Bareskrim
uang palsu
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya saat rilis barang bukti uang palsu milik pelaku dalam jumpa pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/5).
Kedua pelaku yang masing-masing berinisial SW dan MAR memiliki barang bukti uang palsu sebanyak 18.000 lembar pecahan Rp 100.000.
Barang bukti yang diamankan Bareskrim itu merupakan uang palsu yang siap edar.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya memberikan keterangan terkait penangkapan dua tersangka pengedar uang palsu.
Dua tersangka pengedar berikut dengan barang buktinya berupa uang palsu saat diamankan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/5).
Bank Indonesia memberikan tanggapan mengenai penemuan pabrik uang palsu yang terletak di gedung perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya dugaan keterlibatan anggota TNI.
Baca SelengkapnyaKasus produksi uang palsu diotaki oleh Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar inisial AI dan seorang staf honorer inisial MN.
Baca SelengkapnyaJenazah perempuan yang ditemukan di sebuah gubuk dalam kondisi setengah bugil di Malang, ternyata korban kekerasan pacarnya sendiri.
Baca SelengkapnyaPolda Sulsel telah menetapkan 17 tersangka dalam kasus produksi dan peredaran uang palsu di Makassar.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap penyebab produksi uang palsu yang dilakukan tersangka AI dan M di Perpustakaan UIN Alauddin Makassar tidak diketahui oleh rektorat.
Baca SelengkapnyaUniversitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar digegerkan dengan temuan pabrik uang palsu di lingkungan kampus.
Baca SelengkapnyaHamdan meminta kepada kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut sampai ke akar-akarnya.
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 orang tersangka pembuat dan pengedar uang palsu di dalam UIN Alauddin Makassar terancam hukuman pidana penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaPada Juli 2022, para pelaku mulai merencanakan dan mempelajari pembuatan uang palsu
Baca SelengkapnyaRektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Juhannis marah dengan kejadian ini dan merasa tertampar
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka produksi uang palsu untuk dibagikan saat kampanye Pilkada Barru.
Baca Selengkapnya