Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki, Tjahaja Purnama (Ahok) melewati pintu pemeriksaan saat akan menghadiri sidang permohonan pengujian UU Nomor 10 Tahun 2016 terkait hak cuti di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (22/8).
Ahok jalani sidang gugatan cuti di MK
Ahok gugat aturan cuti UU Pilkada
Sidang tersebut membahas hak cuti yang tidak dapat digunakan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama.
Dia pun mengatakan, undang-undang tersebut telah merampas haknya sebagai Gubernur.
Ahok pun menekankan, kewajiban cuti yang diatur dalam UU nomor 10 tahun 2016 juga membatasi ruang geraknya mengawal program unggulan DKI Jakarta, termasuk proses penganggaran.
Gubernur Ahok tersenyum saat mengikuti sidang permohonan pengujian UU Nomor 10 Tahun 2016 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (22/8).
Gubernur Ahok saat usai mengikuti sidang permohonan pengujian UU Nomor 10 Tahun 2016 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (22/8).
Gubernur Ahok saat usai mengikuti sidang permohonan pengujian UU Nomor 10 Tahun 2016 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (22/8).
Gubernur Ahok memberikan keterangan pada awak media usai mengikuti sidang permohonan pengujian UU Nomor 10 Tahun 2016 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (22/8).
Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan batal menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Pramono Anung-Rano Karno, Todung Mulya Lubis apresiasi langkah dari tim Ridwan Kamil dan Suswono batal gugat hasil Pilkada Jakarta ke MK.
Baca SelengkapnyaDilansir dari situs resmi mkri.id, saat ini tercatat sudah ada 277 permohonan gugatan Pilkada 2024 yang dilayangkan ke MK. Dari 277 gugatan
Baca SelengkapnyaPramono mengatakan bakal menggandeng seluruh pihak termasuk Ridwan Kamil saat resmi dilantik jabat Gubernur Jakarta.
Baca SelengkapnyaPadahal sebelumnya, Tim Hukum RIDO Muslim Jaya Butar memastikan bakal tetap menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaSulteng dan Sumut di antaranya telah mengajukan permohonan sengketa ke MK.
Baca SelengkapnyaPelajari peran vital Mahkamah Konstitusi dalam menjaga dan menafsirkan konstitusi Indonesia. Pahami wewenang, tugas, dan fungsinya dalam sistem pemerintahan.
Baca SelengkapnyaDia tidak akan membiarkan hakim diiming-imingi sesuatu untuk mempengaruhi putusan.
Baca SelengkapnyaPendaftaran sengketa Pilkada 2024 bisa diajukan paling lambat tiga hari kerja setelah KPU menetapkan perolehan suara.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 206 permohonan sengketa Pilkada 2024 tingkat kabupaten hingga provinsi.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo menegaskan batas waktu pendaftaran sengketa pilkada adalah tiga hari kerja sejak KPU setempat menetapkan hasil pemilihan
Baca SelengkapnyaPilkada satu putaran perlu menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi mengingat masih adanya potensi perselisihan.
Baca Selengkapnya