Puluhan petani tembakau dari Temanggung berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11). Dalam aksinya mereka menuntut DPR untuk segera mengesahkan RUU Pertembakauan dan secara tegas menolak adanya impor tembakau.
Aksi puluhan petani tembakau geruduk Gedung DPR
RPP Tembakau
Seorang petani tembakau dari Temanggung membawa poster tuntutan saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11).
Sejumlah petani tembakau dari Temanggung berusaha merangsek pagar Gedung DPR/MPR saat berunjuk rasa, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11).
Sejumlah petani tembakau dari Temanggung berusaha merangsek pagar Gedung DPR/MPR saat berunjuk rasa, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11).
Aksi puluhan petani tembakau dari Temanggung saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11).
Aksi puluhan petani tembakau dari Temanggung saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11).
Aksi puluhan petani tembakau dari Temanggung saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11).
Aksi puluhan petani tembakau dari Temanggung saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11).
Aturan yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) ini dianggap berpotensi merugikan baik konsumen maupun produsen.
Baca SelengkapnyaMerek dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, dan susunan warna untuk membedakan antara satu merek dengan merek lainnya.
Baca SelengkapnyaAndry mengungkapkan, dari sisi penerimaan negara, ada potensi hilangnya Rp160,6 triliun.
Baca SelengkapnyaMenurut Sudarto, saat ini terdapat 143.000 anggota FSP RTMM-SPSI yang bergantung pada sektor IHT sebagai tenaga kerja di pabrik.
Baca SelengkapnyaBuruh merasa selama ini aspirasinya tidak didengar hingga memicu demo ratusan massa di Kemenkes.
Baca SelengkapnyaDPN APTI juga mencatat sejumlah kejanggalan dalam RPMK, seperti jangka waktu penerapan ketentuan standardisasi kemasan.
Baca SelengkapnyaKini, industri tembakau tengah menghadapi berbagai tantangan, termasuk terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaDewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPD APTI) Jawa Barat, Nana Suryana dengan tegas menyatakan tak setuju terhadap kebijakan tersebut.
Baca SelengkapnyaAPTI menilai ketentuan tentang kemasan rokok polos tanpa merek dalam RPMK akan merugikan industri tembakau.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dinilai tidak hanya berdampak pada industri hasil tembakau.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan dan telah memicu perdebatan publik yang cukup hangat.
Baca SelengkapnyaDia juga menilai bahwa dampak atau beban dari kebijakan aturan kemasan rokok polos tanpa merek ini akan menjadi tugas berat bagi Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya