Kabagpenum Polri Brigjen Rikwanto menunjukkan buku Jokowi Undercover saat memberikan keterangan pers di Humas Mabes POLRI, Jakarta, Selasa (3/1). Penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono, ditahan dan dikenakan pasal Undang-undang ITE (Informasi Transaksi Elektronik).
Penulis buku Jokowi Undercover dikenakan pasal UU ITE
Buku Jokowi Undercover
Kabagpenum Polri Brigjen Rikwanto menunjukkan buku Jokowi Undercover saat memberikan keterangan pers di Humas Mabes POLRI, Jakarta, Selasa (3/1). Penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono, ditahan dan dikenakan pasal Undang-undang ITE (Informasi Transaksi Elektronik).
Kabagpenum Polri Brigjen Rikwanto menunjukkan buku Jokowi Undercover saat memberikan keterangan pers di Humas Mabes POLRI, Jakarta, Selasa (3/1). Penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono, ditahan dan dikenakan pasal Undang-undang ITE (Informasi Transaksi Elektronik).
Kabagpenum Polri Brigjen Rikwanto menunjukkan buku Jokowi Undercover saat memberikan keterangan pers di Humas Mabes POLRI, Jakarta, Selasa (3/1). Penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono, ditahan dan dikenakan pasal Undang-undang ITE (Informasi Transaksi Elektronik).
Kabagpenum Polri Brigjen Rikwanto menunjukkan buku Jokowi Undercover saat memberikan keterangan pers di Humas Mabes POLRI, Jakarta, Selasa (3/1). Penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono, ditahan dan dikenakan pasal Undang-undang ITE (Informasi Transaksi Elektronik).
Kabagpenum Polri Brigjen Rikwanto menunjukkan buku Jokowi Undercover saat memberikan keterangan pers di Humas Mabes POLRI, Jakarta, Selasa (3/1). Penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono, ditahan dan dikenakan pasal Undang-undang ITE (Informasi Transaksi Elektronik).
Rikwanto menilai kerja polisi sangat lambat, apalagi harus menunggu viral terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaBerikut momen Jenderal Polri geram pada polisi soal kasus penganiayaan karyawan toko roti.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR Rikwanto memberi pesan tegas untuk anggota Polres Jakarta Timur, terkait kasus penganiayaan dengan pelaku anak bos toko roti
Baca SelengkapnyaRikwanto menyinggung soal penanganan yang begitu lama. Padahal, saksi, barang bukti hingga lokasi kejadian sudah dimiliki secara lengkap
Baca SelengkapnyaHal itu guna menjalankan roda organisasi di daerah setempat.
Baca SelengkapnyaBerikut nasihat menohok pensiunan Jenderal Polisi ke Kapolres usai anak buahnya tembak siswa SMK Semarang hingga tewas.
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menghadiri rapat bersama Komisi III DPR, Selasa (3/12).
Baca SelengkapnyaRikwanto mengatakan, seorang anggota polisi harus mengambil tindakan yang tegas dan tepat
Baca SelengkapnyaMenurut Rikwanto, UU Perampasan Aset masih simpang siur, terutama maksud aset yang akan disita.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaSaid dilaporkan oleh Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota.Saat datangi kantor polisi, Said ditemani puluhan masyarakat Pantai Utara (Pantura) Tangerang.
Baca SelengkapnyaSaid Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.
Baca Selengkapnya