VIDEO: DPR Perintahkan UU Perampasan Aset Cepat Dibahas, Pertanyakan Hukum OTT
Menurut Rikwanto, UU Perampasan Aset masih simpang siur, terutama maksud aset yang akan disita.
Anggota Komisi III DPR Rikwanto meminta sejumlah KUHAP, seperti Perampasan Aset dan operasi tangkap tangan (OTT) segera dibahas. Hal tersebut diungkap ketika Komisi III DPR rapat dengan Badan Keahlian Setjen DPR, Senin (2/12).
Menurut Rikwanto, UU Perampasan Aset masih simpang siur, terutama maksud aset yang akan disita. Selain itu, Rikwanto juga menyinggung Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Menurut Rikwanto, OTT masih banyak perdebatan. Hal tersebut harus dibahas agar tidak menjadi perdebatan.