VIDEO: Tegas Pimpinan KPK! Blak blakan OTT Mau Dihilangkan Tetap Ada, Ciptaan Kalian Kan
Wakil KPK Alexander Marwata menegaskan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak akan bisa dihilangkan karena hal itu adalah bagian dari proses penindakan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak akan bisa dihilangkan karena hal itu adalah bagian dari proses penindakan.
Alexander Mawarta mengakui bahwa istilah Operasi Tangkap Tangan atau OTT memang tidak tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Namun dalam undang-undang tercantum soal pihak yang tertangkap tangan dalam penindakan. Sehingga menurut Alexander Mawarta polemik soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) hanya soal perbedaan istilah saja.