Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kanan) dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (kiri) memeriksa barang bukti dalam gelar perkara kasus narkoba jaringan internasional Belanda-Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai berhasil mengungkap jaringan narkoba Belanda-Indonesia dengan barang bukti 1,2 juta butir pil ekstasi dan 2 kg sabu.
Polri dan Bea Cukai gagalkan penyelundupan 1,2 juta pil ekstasi
Kasus Narkoba
Dua tersangka Liu Kit Tjung dan Erwin Afianto berhasil diamankan. Sementara satu tersangka lain, yaitu M Zulkarnain tewas ditembak karena melawan petugas.
Tersangka Liu Kit Tjung dan Erwin Afianto turut dihadirkan dalam gelar perkara kasus narkoba jaringan internasional Belanda-Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8).
Kondisi barang bukti dalam gelar perkara kasus narkoba jaringan internasional Belanda-Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8).
Menkeu Sri Mulyani bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi saat memeriksa barang bukti dalam gelar perkara kasus narkoba jaringan internasional Belanda-Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8).
Menkeu Sri Mulyani bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi saat memeriksa barang bukti dalam gelar perkara kasus narkoba jaringan internasional Belanda-Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8).
Menkeu Sri Mulyani memberikan keterangan dalam gelar perkara kasus narkoba jaringan internasional Belanda-Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8).
Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan keterangan dalam gelar perkara kasus narkoba jaringan internasional Belanda-Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8).
Menkeu Sri Mulyani dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan keterangan dalam gelar perkara kasus narkoba jaringan internasional Belanda-Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8).
Kondisi barang bukti dalam gelar perkara kasus narkoba jaringan internasional Belanda-Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8).
Kondisi barang bukti dalam gelar perkara kasus narkoba jaringan internasional Belanda-Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8).
Menkeu Sri Mulyani melambaikan tangan ke awak media saat hendak meninggalkan lokasi gelar perkara kasus narkoba jaringan internasional Belanda-Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8).
Hasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaSementara, turis asing yang menkonsumsi barang haram tersebut mengaku untuk mencari ketenangan
Baca SelengkapnyaDalam video nampak belasan napi pria berjoget sambil menggoyangkan kepala dan mengangkat tangan dengan diiringi musik keras.
Baca SelengkapnyaBea Cukai telah melaksanakan 183 penyidikan tindak pidana dengan menetapkan 193 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaPenindakan terhadap barang-barang selundupan, dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai dan Kemenko Polkam.
Baca SelengkapnyaSejak awal tahun 2024,Ditjen Bea Cukai telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara Rp3,9 triliun.
Baca SelengkapnyaMenurut Gatot, dari informasi awal yang dia peroleh bahwa handphone yang dibeli warga Tangerang di Malaysia itu telah aktif.
Baca SelengkapnyaLampung dikenal sebagai jalur perlintasan narkoba menuju berbagai daerah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.
Baca SelengkapnyaAndrew Andika telah menyelesaikan rehabilitasi selama sebulan akibat kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaKaryoto mengatakan TNI - Polri bersama dengan pemerintah daerah terkait tengah gencar-gencarnya melakukan pencegahan kasus narkoba
Baca Selengkapnya