Ratusan buruh yang tergabung Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) saat melakukan aksi longmarch di Jalan Agus Salim, Jakarta (31/10).
Tuntut kenaikan upah, ratusan buruh longmarch ke Istana Negara
Upah Buruh
Aksi longmarch menuju Istana Negara Jakarta ini menuntut di antaranya menyesuaikan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Ratusan buruh yang tergabung Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) melakukan gerakan saat aksi longmarch di Jalan Agus Salim, Jakarta (31/10).
Ratusan buruh yang tergabung Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) berorasi saat melakukan aksi longmarch di Jalan Agus Salim, Jakarta (31/10).
Mereka berdemonstrasi untuk menuntut penyesuaian kenaikan upah minimum provinsi (UMP).
Ratusan buruh KASBI saat melakukan aksi longmarch di Jalan Agus Salim, Jakarta (31/10).
Kenaikan PPN tersebut akan memperparah kondisi ekonomi masyarakat kecil dan buruh di tengah kenaikan upah yang minim.
Baca SelengkapnyaPramono juga mengatakan siap terjun langsung mewakili para buruh untuk bernegosiasi dengan perusahaan.
Baca SelengkapnyaMenurut Pramono, ruang dioalog di pemerintah Jakarta harus terbuka & bukan dihindari. Karena semakin dihindari semakin tidak baik bagi kenyaman dan ketentraman.
Baca SelengkapnyaPeningkatan produktivitas akan memberikan ruang yang lebih besar untuk menaikkan upah tanpa harus berdampak pada kenaikan harga barang.
Baca SelengkapnyaIa menilai putusan MK tersebut sudah berfisat final dan mengingat.
Baca SelengkapnyaBuruh menilai peraturan pengupahan tersebut kini tidak sejalan dengan putusan MK nomor 168/PUU-XXI/2023 atas uji materi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta pada 2025 akan mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Jakarta, Hari Nugroho belum bisa memastikan berapa besaran kenaikan UMP 2025.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjamin PP Pengupahan sudah tak lagi berlaku setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil mengaku sudah paham bagaimana mengatasi tuntutan kenaikan upah terhadap buruh.
Baca SelengkapnyaPerusahaan akhirnya menyetujui kenaikan upah buruh setelah mereka mogok kerja hampir 2 bulan.
Baca SelengkapnyaShinta menyebut, Apindo akan mengikuti kenaikan UMP mengacu pada regulasi yang berlaku. Yakni, Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan.
Baca Selengkapnya