Hakim Pengadilan Negeri Tangerang Wahyu Widya Nurfitri berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/4). Wahyu Widya Nurfitri diperiksa untuk melengkapi sejumlah berkas terkait suap penanganan putusan perkara perdata di PN Tangerang dalam sengketa tanah.
Hakim PN Tangerang kembali diperiksa KPK terkait suap
Kasus Suap
Wahyu Widya Nurfitri diantar mobil tahanan guna menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/4).
Wahyu Widya Nurfitri dikawal petugas menuju ruang pemeriksaan guna menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/4).
Wahyu Widya Nurfitri dikawal petugas menuju ruang pemeriksaan guna menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/4).
Ekspresi Wahyu Widya Nurfitri saat kembali menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/4).
Wahyu Widya Nurfitri diperiksa untuk melengkapi sejumlah berkas terkait suap penanganan sengketa tanah.
Wahyu Widya Nurfitri diperiksa untuk melengkapi sejumlah berkas terkait suap penanganan sengketa tanah.
Wahyu Widya Nurfitri menaiki tangga menuju ruang pemeriksaan di Gedung KPK.
Stempel tersebut digunakan sebagai bahan pelaksanaan pertanggungjawaban fiktif pelaksanaan kegiatan Dinas Kebudayaan Pemprov Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetua KPK baru Setyo Budiyanto menekankan komitmennya menyelesaikan kasus-kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK kembali mengusut soal aliran uang dan aset dalam penyidikan dugaan korupsi dana penunjang operasional
Baca SelengkapnyaHomestay itu milik perorangan yang merupakan ASN dan pejabat di Sekretariat DPRD Provinsi Riau.
Baca Selengkapnya"Masih terlalu banyak kebocoran, penyelenggaraan, korupsi, penyimpangan, kolusi di antara para pejabat politik, pejabat pemerintah," kata Kapolri.
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo Subianto agar seluruh penegak hukum tidak ragu-ragu dalam memberantas korupsi
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo Subianto agar seluruh penegak hukum tidak ragu-ragu dalam memberantas korupsi
Baca SelengkapnyaHana bolak balik meminta maaf karena tidak bisa memberikan komentar. Dia menyerahkan semua keterangan ke pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaLemahnya pengawasan terhadap internal lembaga, dan dugaan adanya intervensi politik dalam proses hukum.
Baca SelengkapnyaNilai total dari keempat unit apartemen tersebut mencapai Rp2.144.000.000.
Baca SelengkapnyaSelain Risnadar, KPK turut menetapkan dua orag lainnya sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaNegara ini memiliki hukum yang cukup ketat terkait kasus korupsi.
Baca Selengkapnya