Pihak swasta perantara suap Eka Kamaluddin (tengah), Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Kementerian Keuangan Yaya Purnomo (kanan) dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo (kiri) dikawal petugas saat turun dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/5). Eka Kamaluddin dan Yaya Purnomo diperiksa terkait kasus dugaan suap Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2018 serta Irvanto terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
KPK kembali periksa Eka Kamaluddin, Yaya Purnomo dan Irvanto
KPK
Eka Kamaluddin (kanan), Yaya Purnomo (tengah) dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo (kiri) saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/5).
Eka Kamaluddin dan Yaya Purnomo memakai rompi tahanan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/5).
Eka Kamaluddin dan Yaya Purnomo dikawal petugas untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/5).
Eka Kamaluddin, Yaya Purnomo dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/5).
Yaya Purnomo dikawal petugas saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/5).
Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dikawal petugas saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/5).
Ekspresi Yaya Purnomo saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/5).
KPK menarget pemulihan keuangan negara atau asset recovery KPK tahun 2024 adalah Rp400 miliar.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama RI Nasaruddin Umar melaporkan penerimaan gratifikasi dalam bentuk sejumlah barang ke Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Meirizka Widjaja (MW), yang merupakan ibu dari Ronald Tannur, sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaMantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap berharap operasi tangkap tangan tidak dihapus.
Baca SelengkapnyaKPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.
Baca SelengkapnyaKPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu
Baca SelengkapnyaKelima pimpinan KPK yang baru terpilih memiliki pengalaman yang berbeda-beda.
Baca SelengkapnyaRohidin merupakan calon gubernur (Cagub) petahana yang diusung Partai Golkar, PKS, PPP dan Hanura.
Baca SelengkapnyaPada saat ditangkap Rohidin kedapatan memakai seragam polisi lalulintas (Polantas) dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, yaitu pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Baca SelengkapnyaKPK membawa Gubernur Bangkulu Rohidin Mersyah ke Jakarta untuk diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaSetyo Budiyanto telah terpilih secara resmi sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2024 hingga 2029.
Baca Selengkapnya