Ketua Dewan Pertimbangan Partai (DPP) Golkar kubu Aburizal Bakrie, Akbar Tandjung saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (30/4). Kedatangan Akbar Tandjung ini bertujuan untuk meminta izin menjenguk Bupati Lombok Barat nonaktif Zaini Arony yang kini mendekam di Rutan KPK.
Akbar Tandjung datangi KPK minta izin jenguk Bupati Lombok Barat
Akbar Tandjung
Zaini Arony diduga terlibat kasus pemerasan mencapai Rp 2 miliar terkait proses permohonan izin pengembangan kawasan wisata di Lombok Barat tahun anggaran 2010-2012.
Akbar Tandjung saat hendak meminta izin menjenguk Zaini Arony di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/4).
Seusai meminta izin, Akbar Tandjung langsung bergegas menuju Rutan KPK untuk menjenguk Zaini Arony.
Akbar Tandjung disambut kerumunan awak media saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/4).
Akbar Tandjung mengomentari pertanyaan awak media saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/4).
Akbar Tandjung bergegas menaiki mobilnya untuk berangkat ke Rutan KPK, Jakarta, Kamis (30/4).
Akbar Tandjung bergegas menaiki mobilnya untuk berangkat ke Rutan KPK, Jakarta, Kamis (30/4).
Akbar Tandjung menaiki mobilnya untuk berangkat ke Rutan KPK, Jakarta, Kamis (30/4).
Faisyal menilai bahwa KPK pasti sudah memiliki bukti yang kuat dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaHasto akhirnya buka suara usai ditetapkan KPK sebagai tersangka penyuapan dalam kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKomisi III menghormati jika Hasto ingin memberikan pembelaan karena menjadi bagian hak sebagai warga negara.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, Wakil Ketua Umum Gerindra ini menghormati hak Hasto untuk membela diri.
Baca SelengkapnyaWacana itu menuai kritik banyak pihak. Termasuk Mantan Menko Polhukam Mahfud Md
Baca SelengkapnyaKardinal Suharyo menilai kasus korupsi belakangan dijadikan alat untuk menjegal orang demi kepentingan tertentu
Baca SelengkapnyaHasto menyadari sejak awal saat mengkritisi demokrasi dan pemerintah, ia paham resiko akan dipenjara suatu hari nanti
Baca SelengkapnyaHasto menyadari sejak awal saat mengkritisi demokrasi dan pemerintah, dia paham resiko akan dipenjara suatu hari nanti.
Baca SelengkapnyaTerdapat delapan pandangan positif dari keputusan KPK dalam mentepakan Hasto sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil dua anggota DPR RI terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI.
Baca SelengkapnyaFernando menilai, tidak ada upaya dari KPK untuk mempolitisasi kasus yang menjerat Hasto tersebut.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto buka suara, usai ditetapkan sebagai tersangka penyuapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Harun Masiku.
Baca Selengkapnya