Massa Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) saat menggelar aksi menolak kenaikan harga BBM di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022). Dalam aksinya, massa menyampaikan tiga tuntutan rakyat, antara lain mendesak pemerintah menurunkan harga BBM, harga bahan pokok, dan menegakkan supremasi hukum.
Aksi Massa PA 212 Tolak Kenaikan Harga BBM
BBM Subsidi
Massa PA 212 yang tergabung dalam GNPR menggelar aksi menolak kenaikan harga BBM di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).
Massa PA 212 yang tergabung dalam GNPR menggelar aksi menolak kenaikan harga BBM di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).
Massa PA 212 yang tergabung dalam GNPR menggelar aksi menolak kenaikan harga BBM di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).
Massa PA 212 yang tergabung dalam GNPR menggelar aksi menolak kenaikan harga BBM di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).
Massa PA 212 yang tergabung dalam GNPR membawa poster saat menggelar aksi menolak kenaikan harga BBM di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).
Massa PA 212 yang tergabung dalam GNPR menggelar aksi menolak kenaikan harga BBM di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).
Massa PA 212 yang tergabung dalam GNPR mengangkat poster saat menggelar aksi menolak kenaikan harga BBM di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).
Massa PA 212 yang tergabung dalam GNPR mengangkat poster saat menggelar aksi menolak kenaikan harga BBM di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).
Pemerintah akan terlebih dahulu melaporkan hasil kajian tersebut kepada presiden sebelum menyampaikannya kepada DPR RI.
Baca SelengkapnyaHalim menuturkan, fuel card merupakan alat kendali pendistribusian BBM subsidi yang nantinya terintegrasi dengan sistem yang telah ada.
Baca SelengkapnyaHarga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaHarga BBM BP 92 di wilayah Jabodetabek dan Jawa Timur masih tetap dibanderol Rp12.290 per liter.
Baca SelengkapnyaHarga BBM Non-subsidi akan terus disesuaikan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.
Baca SelengkapnyaDalam aturan tersebut, kuota bahan bakar minyak tertentu jenis minyak solar (gas oil) untuk sarana transportasi darat.
Baca SelengkapnyaDia berjanji, pihaknya akan terus memberikan pelayanan terbaik untuk terus berkontribusi dalam pengembangan industri nasional.
Baca SelengkapnyaPengetatan pembelian BBM subsidi supaya lebih tepat sasaran yang direncanakan mulai diterapkan pada 1 Oktober 2024, tetapi belum siap.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan membatasi pembelian BBM subsidi Pertalite mulai 1 Oktober 2024. Simak cara pendaftarannya secara online dan langsung di SPBU.
Baca SelengkapnyaViral pengendara mobil keluhkan tak bisa isi BBM subsidi di SPBU karena akun MyPertamina miliknya digunakan orang lain.
Baca SelengkapnyaPaket kebijakan itu belum terlaksana lantaran proses penyusunannya memerlukan kajian panjang.
Baca SelengkapnyaPemerintah di dalam nota keuangan di tahun-tahun sebelumnya juga telah mewacanakan agar penyaluran BBM bersubsidi langsung ke konsumen.
Baca Selengkapnya