Terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa saat memasuki ruangan untuk mengikuti sidang tuntutan terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (3/3/2023).
Ekspresi Teddy Minahasa Jalani Sidang Tuntutan Kasus Narkoba
polisi narkoba
Dalam kasus ini, Teddy Minahasa didakwa menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara narkotika jenis sabu-sabu.
Pada sidang sebelumnya, eks Kapolda Sumatera Barat itu mengaku tidak memiliki rasa bersalah atas kasus yang membelitnya.
Namun, Teddy mengaku masih ada rasa penyesalan terhadap anak buahnya itu.
Petugas kepolisian saat berjaga di sidang tuntutan Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (3/3/2023).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan tuntutan terhadap terdakwa Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (3/3/2023).
Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih saat mendengarkan JPU membacakan tuntutan terhadap terdakwa Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (3/3/2023).
Teddy cs didakwa Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Adapun barang bukti dalam kasus pemerasan di acara DWP Jakarta, polisi menemukan uang hasil pemerasan sebanyak Rp2,5 miliar.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya dugaan keterlibatan anggota TNI.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan sabu seberat 1,2 kilogram yang disimpan di bawah meja cuci piring
Baca SelengkapnyaSaat ini, kasus tersebut masih didalami Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDisebutkan satu-persatu pengunjung diciduk, termasuk beberapa WN Malaysia.
Baca SelengkapnyaSebagian besar pengunjung yang menjadi korban adalah WNA asal Malaysia diperas hingga mencapai Rp32 miliar.
Baca SelengkapnyaDalam pengukapan narkoba oleh kepolisian tidak jarang juga menyasar kepada para pengguna narkoba
Baca SelengkapnyaMary Jane akhirnya dipulangkan ke negara asalnya, Filipina, setelah mendekam selama hampir 15 tahun di penjara Indonesia karena kasus penyelundupan narkoba.
Baca SelengkapnyaOperasi ini dilaksanakan di berbagai lokasi di Jawa Barat, khususnya di Kecamatan Cibinong di Kabupaten Bogor dan Kecamatan Bojongsoang di Kabupaten Bandung.
Baca SelengkapnyaPengungkapan itu dilaksanakan melalui operasi gabungan antara Bareskeim Polri, Bea Cukai Jabar, beserta Dirjen Bea dan Cukai.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra menilai pengguna narkoba ini sebenarnya merupakan korban.
Baca SelengkapnyaPolda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah.
Baca Selengkapnya