Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Assiddiqie secara simbolis menyerahkan buku ke Ketua KPK Agus Rahardjo saat acara peluncuran buku yang sekaligus memperingati hari ulang tahunnya ke-60 di Aula Gedung MK, Jakarta, Sabtu (16/4). Acara peluncuran buku ini dihadiri oleh sejumlah petinggi lembaga negara, di antaranya Presiden ke-3 BJ habibie, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua MK Arif Hidayat, Ketua KPK Agus Rahardjo, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkyansyah, Ketua Bawaslu Muhammad dan Ida Budiarti dan juga dihadiri oleh Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir.
Jimly Assiddiqie luncurkan buku di ulang tahunnya ke-60
Jimly Asshiddiqie
Jimly Assiddiqie meluncurkan dua buku berjudul '60 Tahun Jimly Asshiddiqie: Menurut Para Sahabat' dan '60 Tahun Jimly Asshiddiqie: Sosok, Kiprah, dan Pemikiran'.
Jimly Assiddiqie secara simbolis menyerahkan buku ke BJ Habibie saat acara peluncuran buku yang sekaligus memperingati hari ulang tahunnya ke-60 di Aula Gedung MK, Jakarta, Sabtu (16/4).
Jimly Assiddiqie duduk bersama BJ Habibie, Zulkifli Hasan, Irman Gusman, dan Arif Hidayat saat acara peluncuran buku yang sekaligus memperingati hari ulang tahunnya ke-60 di Aula Gedung MK, Jakarta, Sabtu (16/4).
Dua buku Jimly tersebut diterbitkan oleh Yayasan Obor Indonesia dan telah dicetak sebanyak 73 buku.
Tidak netral yang dimaksud adalah membuat keputusan maupun tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon pilkada.
Baca SelengkapnyaMK mengabulkan permohonan uji materi yang diajukan oleh mahasiswa dan karyawan swasta bernama Wanda Cahya Irani dan Nicholas Wijaya.
Baca SelengkapnyaMK membagi pertimbangan hukum ke dalam enam klaster dalil permohonan.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden Partai Buruh Agus Supriyadi, mendengar putusan MK dikabulkan tentunya mendapat dukungan dari kaum buruh.
Baca SelengkapnyaMK kabulkan uji materi UU Cipta Kerja, minta UU Ketenagakerjaan dipisah, atur PKWT 5 tahun, batasan outsourcing diperjelas.
Baca SelengkapnyaGugatan UU Cipta Kerja ini dilayangkan sejumlah serikat pekerja di antaranya Serikat Pekerja Indonesia.
Baca SelengkapnyaMahfud secara terbuka kini berani mengkritik Jokowi tidak lagi hanya sistem.
Baca SelengkapnyaJimmly enggan berpihak, karena antara Arsjad dan Anindya dekat dengan dirinya.
Baca SelengkapnyaJimly Asshiddiqie mengatakan, sudah saatnya Indonesia memiliki lembaga yang khusus menangani pelanggaran etika.
Baca SelengkapnyaJimly berbicara mengenai etika yang saat ini terus menjadi sorotan publik
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, putusan MK tersebut sudah jelas salah lantaran melanggar etik.
Baca SelengkapnyaMK memutuskan menolak permohonan karena dalil yang diajukan tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Baca Selengkapnya