Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo (tengah) dan Ketua KPK Abraham Samad (kiri) saat tiba di ruang Konpers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (23/12). BPK dan KPK akan membeberkan kerugian negara akibat kasus Bank Century.
Ketua KPK & BPK jelaskan kerugian kasus Bank Century Rp 7,45 T
Kasus Century
Abraham Samad (kanan) didampingi Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo saat membuka keterangan wartawan terkait kerugian kasus Bank Century di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/12).
BPK menyerahkan hasil total perhitungan kerugian negara sebesar Rp 7,45 triliun dari kasus dugaan korupsi terkait penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Hadi Purnomo saat memberikan keterangan wartawan terkait kerugian kasus Bank Century di Gedung KPK di Jakarta, Senin (23/12).
Dari ki-ka: Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo, Pimpinan KPK Abraham Samad, dan Deputi Penindakan KPK Warih Sardono saat memberikan keterangan wartawan terkait kerugian kasus Bank Century di Gedung KPK di Jakarta, Senin (23/12).
Ketua BPK Hadi Purnomo (kiri) dan Pimpinan KPK Abraham Samad (kanan) usai memberikan keterangan wartawan terkait kerugian kasus Bank Century di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/12).
Sejauh ini penyidik belum memberikan penjelasan soal apa saja temuannya dalam pemeriksaan tersebut dan soal besaran pungutan tersebut, beserta aliran uangnya.
Baca SelengkapnyaTumpak menekankan perlunya introspeksi dan evaluasi untuk semua pihak.
Baca SelengkapnyaSetyo Budiyanto telah dilantik sebagai Ketua KPK periode 2024-2029 setelah menandatangani pakta integritas.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan temuan terbaru terkait kasus korupsi CSR di Bank Indonesia
Baca SelengkapnyaRespons Ketua KPK Setyo Budiyanto terkait pernyataan Presiden Prabowo akan memaafkan koruptor bila mengembalikan uang hasil korupsi
Baca SelengkapnyaTumpak Hatorangan menilai kasus korupsi masih terus ada di Indonesia. Padahal KPK sudah berdiri lebih dari 20 tahun
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menanggapi eks politikus PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
Baca SelengkapnyaPenyidik menerapkan larangan bepergian keluar negeri tersebut karena keberadaan dua tersangka untuk penyidikan
Baca SelengkapnyaKPK masih melakukan pendalaman sehingga identitas kedua tersangka belum bisa diungkapkan.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan KPK ini terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana dana tanggung jawab sosial perusahaan.
Baca SelengkapnyaNawawi mengakui pengentasan masalah korupsi di masa kepengurusannya masih banyak meninggalkan PR.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK juga turut menyita berupa barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat yang berkaitan dengan korupsi dana CSR tersebut.
Baca Selengkapnya