Empat mantan pimpinan KPK Muhammad Yasin, Abraham Samad, Busyro Muqoddas, dan Bambang Widjojanto bersama pegiat anti-korupsi dan akademisi saat melakukan pertemuan dengan para pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/10).
Mantan pimpinan KPK bergabung minta bentuk tim pencari fakta usut kasus Novel
KPK
Dalam pertemuan itu, mereka mendorong para Pimpinan KPK agar segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelidiki kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan yang sudah 202 hari belum ada titik terang.
Tampak presenter dan jurnalis senior, Najwa Shihab (kanan) hadir di tengah-tengah para mantan dan pimpinan KPK saat melakukan pertemuan membahas kasus penyerangan terhadap Novel.
Mantan pimpinan KPK Muhammad Yasin, Abraham Samad, Busyro Muqoddas berpegangan tangan dengan Pemimpin KPK Agus Rahardjo saat melakukan pertemuan di KPK.
Mantan para pimpinan KPK bersama pegiat anti-korupsi dan akademisi saat bertemu dengan para pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/10).
Sejauh ini penyidik belum memberikan penjelasan soal apa saja temuannya dalam pemeriksaan tersebut dan soal besaran pungutan tersebut, beserta aliran uangnya.
Baca SelengkapnyaTumpak menekankan perlunya introspeksi dan evaluasi untuk semua pihak.
Baca SelengkapnyaSetyo Budiyanto telah dilantik sebagai Ketua KPK periode 2024-2029 setelah menandatangani pakta integritas.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan temuan terbaru terkait kasus korupsi CSR di Bank Indonesia
Baca SelengkapnyaRespons Ketua KPK Setyo Budiyanto terkait pernyataan Presiden Prabowo akan memaafkan koruptor bila mengembalikan uang hasil korupsi
Baca SelengkapnyaTumpak Hatorangan menilai kasus korupsi masih terus ada di Indonesia. Padahal KPK sudah berdiri lebih dari 20 tahun
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menanggapi eks politikus PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
Baca SelengkapnyaPenyidik menerapkan larangan bepergian keluar negeri tersebut karena keberadaan dua tersangka untuk penyidikan
Baca SelengkapnyaKPK masih melakukan pendalaman sehingga identitas kedua tersangka belum bisa diungkapkan.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan KPK ini terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana dana tanggung jawab sosial perusahaan.
Baca SelengkapnyaNawawi mengakui pengentasan masalah korupsi di masa kepengurusannya masih banyak meninggalkan PR.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK juga turut menyita berupa barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat yang berkaitan dengan korupsi dana CSR tersebut.
Baca Selengkapnya