Terdakwa kasus suap cek pelawat Miranda Swaray Goeltom menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/7).
Miranda Goeltom jalani sidang perdana
Sidang Miranda
Terdakwa kasus suap cek pelawat Miranda Swaray Goeltom berada di ruang tunggu persidangan sebelum digelar sidang perdana.
Mantan deputi senior gubernur Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/7).
Mantan deputi senior gubernur Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/7).
Miranda sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.
Miranda merupakan terdakwa dalam kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.
Hal ini disampaikan Jovi saat mengadu kepada Komisi III DPR usai dibui karena mengkritik Nella Maresella.
Baca SelengkapnyaPKB paham pemerintah butuh penguatan APBN, namun situasi ekonomi sekarang belum tepat.
Baca SelengkapnyaSesuai dengan Undang-Undang tentang KPK anggota Dewan Pengawas berjumlah lima orang.
Baca SelengkapnyaMenko Polkam Budi Gunawan mengungkapkan total perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp900 triliun selama tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, jangan hanya soal keburukan yang diperlihatkan karena ia menilai banyak negara
Baca Selengkapnya“Saya sampaikan secara tegas ke pak menteri pendidikan ‘pak ini zonasi harus dihilangkan,” kata Gibran.
Baca SelengkapnyaSebagian besar dari mereka ditangkap di daerah Sumatera Barat (Sumbar).
Baca SelengkapnyaBid Propam terus melakukan pemeriksaan terhadap Ipda Muhammad Idris dan Aiptu Amiruddin terkait kasus guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito Supriyani.
Baca SelengkapnyaAda 73 keluarga korban yang menuntut restitusi. Permohonan itu sendiri diajukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca SelengkapnyaSosok pegawai perusahaan tambang itu bernama Paramita Titania.
Baca SelengkapnyaYusril membuka peluang untuk membahas penyusunan UU tentang pemindahan narapidana bersama DPR.
Baca SelengkapnyaKepolisian menangkap kurang lebih lima orang dari rumah tersebut.
Baca Selengkapnya