Mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom, tersenyum saat mendengarkan vonis hakim di Pengadilan Tipikor di Jakarta, Kamis (27/9).
Miranda santai jalani sidang vonis
Sidang Miranda
Miranda di vonis 3 tahun penjara dengan denda Rp 10 juta oleh majelis hakim dan terbukti bersalah dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.
Miranda saat menuju kursi sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Kamis (27/9).
Mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia ini tampak dijaga ketat oleh petugas KPK saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/9).
Miranda Swaray Goeltom, tampak santai saat akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Kamis (27/9).
Miranda saat diburu beberapa pertanyaan wartawan usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/9).
Gibran memastikan liburan natal dan tahun baru aman tanpa kemacetan.
Baca SelengkapnyaKorban melaporkan tiga terduga pelaku yakni I, T dan D ke Polres Metro Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaPelaku jambret merampok korban seusai membeli seblak.
Baca SelengkapnyaKAI mencatatkan penjualan tiket kereta api jarak jauh dan lokal untuk angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 telah mencapai 1.909.580 tiket.
Baca SelengkapnyaGibran juga berdialog dengan jemaat remaja yang beribadah Natal di GKI Wahid Hasyim.
Baca SelengkapnyaPolri mengingatkan kepada masyarakat untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik.
Baca SelengkapnyaPasukan TNI-Polri melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap DPO KKB dimulai sejak 15 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaPeserta Pra-Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama meminta Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mundur dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaKasus ini pun sedang diselidiki oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaPT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 686.609 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada hari libur Natal dan Tahun Baru.
Baca SelengkapnyaPelaku berada di Thailand dan kini telah diringkus petugas.
Baca SelengkapnyaDinas Perhubungan (Dishub) Jakarta memprediksi ada 18,4 juta orang bakal meninggalkan Jabodetabek di momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025.
Baca Selengkapnya