Terdakwa kasus suap cek pelawat, Miranda S Goeltom mengenakan pakaian tahanan KPK usai sidang perdana yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/7).
Miranda tetap modis kenakan baju tahanan KPK
Miranda S Goeltom
Terdakwa kasus suap cek pelawat, Miranda Swaray Goeltom memasukan berkas kedalam tas usai sidang perdana yang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/7).
Terdakwa kasus suap cek pelawat, Miranda Swaray Goeltom keluar ruang persidangan usai menggelar sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/7).
Mantan deputi senior gubernur Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom saat diwawancarai oleh sejumlah media.
Miranda S Goeltom keluar ruang persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/7).
Seorang kerabat mencium terdakwa kasus suap cek pelawat, Miranda Swaray Goeltom usai persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/7).
Terdakwa kasus suap cek pelawat, Miranda Swaray Goeltom mengenakan pakaian tahanan KPK memasuki mobil.
Sejauh ini penyidik belum memberikan penjelasan soal apa saja temuannya dalam pemeriksaan tersebut dan soal besaran pungutan tersebut, beserta aliran uangnya.
Baca SelengkapnyaTumpak menekankan perlunya introspeksi dan evaluasi untuk semua pihak.
Baca SelengkapnyaSetyo Budiyanto telah dilantik sebagai Ketua KPK periode 2024-2029 setelah menandatangani pakta integritas.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan temuan terbaru terkait kasus korupsi CSR di Bank Indonesia
Baca SelengkapnyaRespons Ketua KPK Setyo Budiyanto terkait pernyataan Presiden Prabowo akan memaafkan koruptor bila mengembalikan uang hasil korupsi
Baca SelengkapnyaTumpak Hatorangan menilai kasus korupsi masih terus ada di Indonesia. Padahal KPK sudah berdiri lebih dari 20 tahun
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menanggapi eks politikus PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
Baca SelengkapnyaPenyidik menerapkan larangan bepergian keluar negeri tersebut karena keberadaan dua tersangka untuk penyidikan
Baca SelengkapnyaKPK masih melakukan pendalaman sehingga identitas kedua tersangka belum bisa diungkapkan.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan KPK ini terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana dana tanggung jawab sosial perusahaan.
Baca SelengkapnyaNawawi mengakui pengentasan masalah korupsi di masa kepengurusannya masih banyak meninggalkan PR.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK juga turut menyita berupa barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat yang berkaitan dengan korupsi dana CSR tersebut.
Baca Selengkapnya