Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan keterangan setelah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (PPHAM) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Momen Jokowi Akui dan Sesalkan Terjadinya Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Presiden Jokowi
Dalam keterangannya, Presiden Jokowi mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat telah terjadi pada berbagai peristiwa di Tanah Air. Dia menyesalkan pelanggaran HAM berat yang terjadi.
"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa, dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat," kata Presiden.
Ada 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang disebutkan Jokowi. Di antaranya peristiwa 1965-1966, peristiwa penembakan misterius 1982-1985, peristiwa taman sari Lampung 1989, dan peristiwa rumah geudong dan pos sattis Aceh 1989.
Berikutnya, peristiwa penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998, peristiwa kerusuhan Mei 1998, dan peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II pada 1998-1999.
Selanjutnya, peristiwa pembunuhan dukun santet 1998-1999, peristiwa Simpang KKA Aceh tahun 1999, peristiwa Wasior Papua 2001-2002, peristiwa Wamena Papua 2003 dan peristiwa Jambo Keupok Aceh tahun 2003.
Jokowi menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Dia berupaya agar pelanggaran HAM tak terjadi lagi.
"Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian Yudisial," tutupnya.
PDIP tak membantah ada upaya dari Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) mengobok-obok PDIP.
Baca SelengkapnyaPresiden ke-7 RI Joko Widodo membuat trend reaction atau video reaksi dengan melihat sejumlah emak-emak yang sedang bernyanyi.
Baca SelengkapnyaIKN akan memiliki keuntungan dimasa depan bagi investor
Baca SelengkapnyaBukan tanpa alasan PDIP melakukan pemecatan terhadap Jokowi, karena dianggap telah melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaKegiatan investasi yang dilakukan oleh Aguan di IKN murni karena keinginan pribadi.
Baca SelengkapnyaPDIP mencium ada upaya membegal partainya melalui Kongres PDIP yang bakal digelar dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaJokowi telah dipecat sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Baca SelengkapnyaPresiden Prabowo Subianto memberikan kesempatan kepada para koruptor untuk bertobat.
Baca SelengkapnyaJoko Widodo (Jokowi) menemui petani kopi di Desa Tlahap, Kledung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah dan meminta agar petani tetap memanen kopi petik merah.
Baca SelengkapnyaProjo juga siap menjadi kendaraan politik bagi Presiden ke-7 Joko Widodo setelah dipecat dari PDIP
Baca SelengkapnyaPDIP memecat para kader, karena mereka sudah tidak sejalan dengan visi misi maupun melanggar aturan yang telah ditetapkan partai.
Baca SelengkapnyaSekjen Projo Handoko mengatakan organisasinya siap berubah menjadi partai bila diperintah oleh Jokowi.
Baca Selengkapnya