Seorang jaksa menunjukkan salah satu senjata api dalam dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022).
Momen JPU Tunjukkan Barang Bukti Senjata Api di Hadapan Ferdy Sambo
Ferdy Sambo
Jaksa menampilkan sejumlah senjata api yang menjadi barang bukti kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Barang bukti senjata api itu disodorkan untuk mengkonfirmasi keterangan mantan ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer yang menjadi saksi dalam sidang tersebut.
Adzan Romer memastikan bahwa senjata api yang jatuh dari tangan Ferdy Sambo saat hendak masuk ke rumah dinas Kompleks Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan bermerek HS-19, bukan Combat Wilson.
"Apakah HS ini yang saudara lihat jatuh dari mobil pada waktu terdakwa turun di rumah jalan Duren Tiga," tanya hakim saat sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11).
"Saya tidak tahu persis senjata HS yang itu atau bukan (yang jadi barang bukti saat sidang). Tapi saya tahu persis itu senjata HS yang mulia (yang jatuh)," kata Adzan jawab pertanyaan hakim.
Karena keyakinan Adzan atas senjata api merek HS-19 yang jatuh dari tangan Ferdy Sambo saat hendak masuk ke rumah dinas. Hal itu lantas dicecar Tim Penasihat Hukum untuk memastikan kembali keterangan mantan ajudan tersebut.
Sementara dalam sidang sebelumnya, Ferdy Sambo sempat menanggapi bahwa tidak pernah memakai sarung tangan dan senjata yang jatuh saat menuju rumah dinas bukan senjata HS-19 melainkan senjata Combat Wilson miliknya.
Majelis hakim menunjukkan barang bukti senjata api dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022).
Mahfud MD bongkar pejabat TNI-Polri yang jadi bekingan kejahatan.
Baca SelengkapnyaMahfud melihat masih banyak oknum pejabat, dari Polri maupun TNI, yang menjadi beking pelaku tindak kejahatan
Baca SelengkapnyaSebanyak enam perwira yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo kini mendapatkan promosi jabatan, dengan gaji pokok mencapai Rp5,8 juta setiap bulan.
Baca SelengkapnyaEnam perwira yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo kini mendapatkan promosi jabatan.
Baca SelengkapnyaAda enam anggota Bhayangkara yang telah kembali aktif bertugas setelaah sebelumnya menjalani demosi.
Baca SelengkapnyaKombes Budhi Herdi dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) Pelayanan Markas Kepolisian Republik Indonesia atau Yanma Polri
Baca SelengkapnyaKapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengakui institusi Bhayangkara sempat mengalami kemerosotan setelah diterpa banyak cobaan.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo telah resmi dipenjara seumur hidup dan rumah pribadinya pun kosong, begini penampakannya.
Baca SelengkapnyaMantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan telah bebas bersyarat sejak 2 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaBerikut potret Irjen Herry Heryawan anak buah Ferdy Sambo lulus S2 di STIK.
Baca SelengkapnyaBerikut isi surat cinta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk anaknya yang dokter.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.
Baca Selengkapnya