Seorang jaksa menunjukkan salah satu senjata api dalam dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022).
Momen JPU Tunjukkan Barang Bukti Senjata Api di Hadapan Ferdy Sambo
Ferdy Sambo
Jaksa menampilkan sejumlah senjata api yang menjadi barang bukti kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Barang bukti senjata api itu disodorkan untuk mengkonfirmasi keterangan mantan ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer yang menjadi saksi dalam sidang tersebut.
Adzan Romer memastikan bahwa senjata api yang jatuh dari tangan Ferdy Sambo saat hendak masuk ke rumah dinas Kompleks Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan bermerek HS-19, bukan Combat Wilson.
"Apakah HS ini yang saudara lihat jatuh dari mobil pada waktu terdakwa turun di rumah jalan Duren Tiga," tanya hakim saat sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11).
"Saya tidak tahu persis senjata HS yang itu atau bukan (yang jadi barang bukti saat sidang). Tapi saya tahu persis itu senjata HS yang mulia (yang jatuh)," kata Adzan jawab pertanyaan hakim.
Karena keyakinan Adzan atas senjata api merek HS-19 yang jatuh dari tangan Ferdy Sambo saat hendak masuk ke rumah dinas. Hal itu lantas dicecar Tim Penasihat Hukum untuk memastikan kembali keterangan mantan ajudan tersebut.
Sementara dalam sidang sebelumnya, Ferdy Sambo sempat menanggapi bahwa tidak pernah memakai sarung tangan dan senjata yang jatuh saat menuju rumah dinas bukan senjata HS-19 melainkan senjata Combat Wilson miliknya.
Majelis hakim menunjukkan barang bukti senjata api dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022).
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengakui institusi Bhayangkara sempat mengalami kemerosotan setelah diterpa banyak cobaan.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo telah resmi dipenjara seumur hidup dan rumah pribadinya pun kosong, begini penampakannya.
Baca SelengkapnyaMantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan telah bebas bersyarat sejak 2 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaBerikut potret Irjen Herry Heryawan anak buah Ferdy Sambo lulus S2 di STIK.
Baca SelengkapnyaBerikut isi surat cinta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk anaknya yang dokter.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaKomarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca SelengkapnyaDi antara belasan perwira kala itu, ada satu sosok yang disorot.
Baca SelengkapnyaBerikut foto-foto Ferdy Sambo di tahanan yang sempat jadi perbincangan disebut tidak tidur di Lapas.
Baca SelengkapnyaAdvokat Alvin Lim menjadi buah bibir usai menuding terpidana Ferdy Sambo tidak pernah berada di dalam selam ditahan di Lapas Salemba, Jakarta.
Baca Selengkapnya