Terdakwa mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar saat akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9). Hakim memvonis Patrialis 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan ditambah uang pengganti sebesar USD 40 ribu atau 9 bulan kurungan sangat berat atas kasus suap terkait uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Patrialis Akbar divonis 8 tahun penjara terkait kasus suap
KPK tangkap Patrialis Akbar
Terdakwa mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar foto bersama saat akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9).
Terdakwa mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar berdoa bersama keluarga sebelum menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9).
Terdakwa mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar berdoa bersama keluarga sebelum menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9).
Terdakwa mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9).
Terdakwa mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9).
Terdakwa mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9).
Terdakwa mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9).
Terdakwa mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9).
KPK mengendus pembelian pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) oleh tersangka kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) berisinial SW
Baca SelengkapnyaHendry Lie, pendiri Sriwijaya Air, saat ini diduga terlibat dalam kasus korupsi timah dan telah ditangkap setelah melarikan diri dari Singapura.
Baca SelengkapnyaKali ini, sidang beragendakan mendengarkan keterangan dari pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca SelengkapnyaUntuk kesekian kalinya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kalah dalam menghadapi gugatan praperadilan dari sejumlah tersangka atas kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaDelapan orang ini dijerat dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaSahbirin pun sempat memanjatkan doa agar seluruh warga Kalsel mendapatkan keselamatan.
Baca SelengkapnyaPadahal, ia saat ini tengah dicari-cari oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), beberapa hari lalu.
Baca SelengkapnyaDalam sidang, jaksa blak-blakan membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Rafael mengalir hingga ke ibu kandung, adik dan kakaknya.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan perhitungan sementara pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, korupsi ditelan Luhur mencapai ratusan miliar.
Baca SelengkapnyaKeberadaan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) tidak diketahui.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Kejagung menetapkan PB sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa
Baca SelengkapnyaBukan hanya negara mengalami kerugian saja, pembangunan rel jalur Besitang-Langsa pada akhirnya tidak dapat berfungsi.
Baca Selengkapnya