Suasana saat Sidang Gugatan Pemilihan Gubernur Jawa Barat yang dilayangkan pasangan Rieke-Teten di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (18/3). Dengan didampingi kuasa hukumnya, serta Sekjen PDIP Cahyo Kumolo dan rekan Rieke dari Fraksi PDIP Maruar Sirait, pasangan cagub-cawagub tersebut menyerahkan bukti tambahan kecurangan Pilkada Jabar.
Rieke-Teten sampaikan bukti gugatan pilgub Jabar di MK
Mahkamah Konstitusi
Suasana saat Sidang Gugatan Pemilihan Gubernur Jawa Barat yang dilayangkan pasangan Rieke-Teten di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (18/3). Dengan didampingi kuasa hukumnya, serta Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo dan rekan Rieke dari Fraksi PDIP Maruarar Sirait, pasangan cagub-cawagub tersebut menyerahkan bukti tambahan kecurangan Pilkada Jabar.
Cagub Jawa Barat dari PDIP Rieke (kiri) didampingi kuasa hukum dan rekannya dari Fraksi PDIP Maruar Sirait, menyampaikan hasil Sidang Gugatan Pemilihan Gubernur Jawa Barat di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (18/3). Pasangan cagub-cawagub Jabar tersebut meminta para pendukungnya ikut mengawal jalannya persidangan hingga dua minggu ke depan.
Cagub Jawa Barat dari PDIP Rieke (kiri) didampingi kuasa hukum dan rekannya dari Fraksi PDIP Maruarar Sirait, menyampaikan hasil Sidang Gugatan Pemilihan Gubernur Jawa Barat di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (18/3). Pasangan cagub-cawagub Jabar tersebut meminta para pendukungnya ikut mengawal jalannya persidangan hingga dua minggu ke depan.
Cagub Jawa Barat dari PDIP Rieke (kiri) didampingi kuasa hukum dan rekannya dari Fraksi PDIP Maruar Sirait, menyampaikan hasil Sidang Gugatan Pemilihan Gubernur Jawa Barat di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (18/3). Pasangan cagub-cawagub Jabar tersebut meminta para pendukungnya ikut mengawal jalannya persidangan hingga dua minggu ke depan.
Cagub Jawa Barat dari PDIP Rieke (kiri) didampingi kuasa hukum dan rekannya dari Fraksi PDIP Maruar Sirait, menyampaikan hasil Sidang Gugatan Pemilihan Gubernur Jawa Barat di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (18/3). Pasangan cagub-cawagub Jabar tersebut meminta para pendukungnya ikut mengawal jalannya persidangan hingga dua minggu ke depan.
Cagub Jawa Barat dari PDIP Rieke (kiri) didampingi kuasa hukum dan rekannya dari Fraksi PDIP Maruar Sirait, menyampaikan hasil Sidang Gugatan Pemilihan Gubernur Jawa Barat di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (18/3). Pasangan cagub-cawagub Jabar tersebut meminta para pendukungnya ikut mengawal jalannya persidangan hingga dua minggu ke depan.
Cagub Jawa Barat dari PDIP Rieke (kiri) didampingi kuasa hukum dan rekannya dari Fraksi PDIP Maruarar Sirait, menyampaikan hasil Sidang Gugatan Pemilihan Gubernur Jawa Barat di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (18/3). Pasangan cagub-cawagub Jabar tersebut meminta para pendukungnya ikut mengawal jalannya persidangan hingga dua minggu ke depan.
Seratus pemuda yang menghadiri acara tersebut semarak melafalkan yel-yel untuk Luthfi Yasin
Baca SelengkapnyaTidak netral yang dimaksud adalah membuat keputusan maupun tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon pilkada.
Baca SelengkapnyaMK mengabulkan permohonan uji materi yang diajukan oleh mahasiswa dan karyawan swasta bernama Wanda Cahya Irani dan Nicholas Wijaya.
Baca SelengkapnyaMK membagi pertimbangan hukum ke dalam enam klaster dalil permohonan.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden Partai Buruh Agus Supriyadi, mendengar putusan MK dikabulkan tentunya mendapat dukungan dari kaum buruh.
Baca SelengkapnyaMK kabulkan uji materi UU Cipta Kerja, minta UU Ketenagakerjaan dipisah, atur PKWT 5 tahun, batasan outsourcing diperjelas.
Baca SelengkapnyaGugatan UU Cipta Kerja ini dilayangkan sejumlah serikat pekerja di antaranya Serikat Pekerja Indonesia.
Baca SelengkapnyaTeten tetap akan memperjuangkan eksistensi industri UMKM dalam negeri.
Baca SelengkapnyaBudi Arie Setiadi dilantik sebagai Menteri Koperasi menggantikan Teten Masduki.
Baca SelengkapnyaTeten ingin agar Budi Arie bisa melindungi industri dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPertemuan tertutup itu berlangsung sekitar satu jam.
Baca SelengkapnyaPembangunan pabrik susu ikan tidak memerlukan anggaran yang sangat besar, cukup Rp20 miliar untuk mendirikan satu pabrik.
Baca Selengkapnya