Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab tersenyum sembari mengangkat dua jempolnya setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Habib Rizieq ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Senyum Habib Rizieq Saat Ditahan Polisi
Habib Rizieq
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab tersenyum sembari mengangkat dua jempolnya setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Dengan memakai rompi oranye dan tangan terikat, Habib Rizieq tampak terus mengumbar senyumnya.
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab tersenyum sembari mengangkat dua jempolnya setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari.
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab tersenyum sembari mengangkat dua jempolnya setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari.
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab tersenyum sembari mengangkat dua jempolnya setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari.
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab tersenyum sembari mengangkat dua jempolnya setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari.
Jumlah gugatan senilai utang luar negeri Indonesia periode 2014 hingga 2024, dan diminta menyetorkan kas negara senilai Rp5.264 triliun.
Baca SelengkapnyaDini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR ini menegaskan, pertemuannya dengan Habib Rizieq tak membahas soal politik praktis
Baca SelengkapnyaFPI menyatakan Habib Rizieq dan dua elite Gerindra tidak membicarakan masalah politik, termasuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaBos jalan tol, Jusuf Hamka berkunjung ke kediaman ulama kondang di tanah air, Rizieq Shihab. Kunjungannya bukan tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab dianggap melanggar dalam tiga perkara hingga menyebabkannya dipenjara 4 tahun
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab telah mengakhiri masa bebas bersyarat dan kini menjadi bebas murni pada hari, Senin (10/6)
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab mengakhiri masa bebas bersyarat hari ini.
Baca SelengkapnyaSejumlah tim pengacara dari Front Persaudaraan Islam (FPI), terlihat menemani Rizieq
Baca SelengkapnyaMomen bos jalan tol datangi kediaman Habib Rizieq Shihab.
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab hingga Din Syamsuddin menyerahkan dokumen amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait dua sengketa Pilpres 2024 ke MK.
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq dan Syarifah Mona memiliki selisih usia cukup jauh, yaitu 27 tahun.
Baca Selengkapnya