Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar Chairun Nisa saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/10). KPK memeriksa Chairun Nisa atas dugaan suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dalam pengurusan sengketa pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Terkait suap Akil, Chairun Nisa kembali diperiksa KPK
KPK
Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar Chairun Nisa mendapat pengawalan dari petugas saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/10).
Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar Chairun memilih bungkam kepada wartawan saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/10).
Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar Chairun Nisa saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/10).
Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar Chairun Nisa dikawal sejumlah petugas saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/10).
Sebelumnya, Nisa ditangkap KPK bersama mantan Ketua MK, Akil Mochtar dan juga Cornelis di kediaman Akil, Jalan Widya Chandra No. 7 Jakarta.
Sejauh ini penyidik belum memberikan penjelasan soal apa saja temuannya dalam pemeriksaan tersebut dan soal besaran pungutan tersebut, beserta aliran uangnya.
Baca SelengkapnyaTumpak menekankan perlunya introspeksi dan evaluasi untuk semua pihak.
Baca SelengkapnyaSetyo Budiyanto telah dilantik sebagai Ketua KPK periode 2024-2029 setelah menandatangani pakta integritas.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan temuan terbaru terkait kasus korupsi CSR di Bank Indonesia
Baca SelengkapnyaRespons Ketua KPK Setyo Budiyanto terkait pernyataan Presiden Prabowo akan memaafkan koruptor bila mengembalikan uang hasil korupsi
Baca SelengkapnyaTumpak Hatorangan menilai kasus korupsi masih terus ada di Indonesia. Padahal KPK sudah berdiri lebih dari 20 tahun
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menanggapi eks politikus PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
Baca SelengkapnyaPenyidik menerapkan larangan bepergian keluar negeri tersebut karena keberadaan dua tersangka untuk penyidikan
Baca SelengkapnyaKPK masih melakukan pendalaman sehingga identitas kedua tersangka belum bisa diungkapkan.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan KPK ini terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana dana tanggung jawab sosial perusahaan.
Baca SelengkapnyaNawawi mengakui pengentasan masalah korupsi di masa kepengurusannya masih banyak meninggalkan PR.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK juga turut menyita berupa barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat yang berkaitan dengan korupsi dana CSR tersebut.
Baca Selengkapnya