Suasana sidang pleno Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pengucapan putusan terhadap gugatan UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) di Gedung MK, Jakarta, Kamis (5/2). MK kembali menolak gugatan terhadap UU MD3 yang diajukan oleh Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi, Pusat Pemberdayaan Perempuan dalam Politik, serta Yayasan LBH APIK Jakarta, terkait keterwakilan perempuan dalam posisi pimpinan Alat Kelengkapan Dewan.
MK tolak gugatan UU MD3 yang diajukan LSM perempuan
Mahkamah Konstitusi
Sejumlah hakim MK saat memimpin jalannya sidang gugatan UU MD3 dengan agenda pengucapan putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (5/2).
Sejumlah hakim MK saat memimpin jalannya sidang gugatan UU MD3 dengan agenda pengucapan putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (5/2).
Sejumlah perwakilan dari beberapa LSM selaku pemohon saat menghadiri sidang gugatan UU MD3 dengan agenda pengucapan putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (5/2).
Sejumlah perwakilan dari beberapa LSM selaku pemohon saat menghadiri sidang gugatan UU MD3 dengan agenda pengucapan putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (5/2).
Sidang gugatan UU MD3 dengan agenda pengucapan putusan ini juga dihadiri perwakilan dari DPR dan pemerintah.
Selanjutnya, korban mengecek posisi handphone istrinya yakni MS yang sudah menjadi tersangka, ternyata bergerak menuju wilayah Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaMayat pria ini ditemukan pertama kali oleh petugas PPSU.
Baca SelengkapnyaAndhika menjelaskan bahwa mereka akan menghadirkan "Kidung Natal" dan "Pasar Kreatif Natal" di Jakarta untuk menciptakan suasana Natal yang meriah.
Baca SelengkapnyaTransjakarta bertujuan utama untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi, mengurangi kemacetan, dan menanggulangi polusi udara.
Baca SelengkapnyaHasil autopsi dari tim medis menunjukkan bahwa balita berinisial AGS (5) tidak meninggal akibat kekerasan seksual.
Baca SelengkapnyaGubernur Jakarta terpilih Pramono Anung menyatakan bakal menggandeng partai politik (parpol) yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Baca SelengkapnyaTerdapat dua tantangan utama yang menghambat penyelesaian proyek tanggul pantai.
Baca SelengkapnyaKetua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan batal menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Pramono Anung-Rano Karno, Todung Mulya Lubis apresiasi langkah dari tim Ridwan Kamil dan Suswono batal gugat hasil Pilkada Jakarta ke MK.
Baca SelengkapnyaDilansir dari situs resmi mkri.id, saat ini tercatat sudah ada 277 permohonan gugatan Pilkada 2024 yang dilayangkan ke MK. Dari 277 gugatan
Baca SelengkapnyaPramono mengatakan bakal menggandeng seluruh pihak termasuk Ridwan Kamil saat resmi dilantik jabat Gubernur Jakarta.
Baca SelengkapnyaPadahal sebelumnya, Tim Hukum RIDO Muslim Jaya Butar memastikan bakal tetap menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Selengkapnya