Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Balai Kota Bandung Akan Jadi Area Emisi Bersih, Kendaraan Tanpa Stiker Tak Bisa Masuk

Balai Kota Bandung Akan Jadi Area Emisi Bersih, Kendaraan Tanpa Stiker Tak Bisa Masuk Uji Emisi. ©2020 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung akan menerapkan Kawasan Emisi Bersih yang dimulai dari area balai kota. Kebijakan ini diterapkan guna menjaga kualitas lingkungan dan udara dari polusi.

Untuk mendukung kebijakan ini, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mewajibkan kendaraan yang akan masuk ke balai kota harus sudah lulus uji emisi gas buang.

"Kendaraan yang tidak memiliki stiker (lulus emisi gas buang) nantinya tidak boleh masuk dan parkir di area Balai Kota," kata Yana di Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/7).

Diterapkan Mulai Bulan Depan

uji emisi gratis

Uji Emisi kendaraan ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Yana mengabarkan, secara resmi penerapan kebijakan emisi bersih di balai kota akan mulai berlaku pada tanggal 8 Agustus 2022 mendatang.

Sementara itu, Yana turut mengajak warga di kotanya untuk memanfaatkan uji emisi gratis yang digelar oleh Pemkot Bandung selama dua hari pada 27-28 Juli 2022.

"Siapapun selama dua hari gratis silakan untuk melakukan uji emisi. Utamanya kendaraan ASN semuanya wajib ya, untuk umum juga boleh," kata dia.

Cukup Membawa STNK

Plt Kepala Bidang Angkutan dan Sarana Dishub Kota Bandung Asep Kurnia menargetkan uji emisi bisa diikuti hingga 600 kendaraan.

"Kita targetkan kurang lebih 300 kendaraan per harinya," kata Asep, dilansir dari Antara.

Uji emisi kendaraan bisa juga dilakukan di 52 bengkel yang tersebar di Kota Bandung. Bengkel-bengkel itu, kata Asep, telah bekerja sama dengan Pemkot Bandung sehingga bisa dijadikan lokasi uji emisi.

Sedangkan bagi yang ingin melakukan uji emisi di Balai Kota Bandung, masyarakat hanya perlu membawa kendaraan dan STNK saja, dimulai pukul 09.00 WIB di Balai Kota Bandung.

Transportasi jadi Sektor yang Berkontribusi Terhadap Polusi

Sebelumnya, Dosen Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof Puji Lestari menjelaskan jika penginderaan jauh (indraja) dapat digunakan untuk mengukur emisi yang dikeluarkan kendaraan pada sektor transportasi. "Data penginderaan jauh dapat digunakan untuk memberikan informasi yang signifikan kepada pengambil kebijakan untuk mengurangi pencemaran udara dan emisi gas rumah kaca dari sektor transportasi," katanya dalam S20 High Level Policy International Webinar on Applying Science and Technology for Clean Air and Climate Co-benefits yang diadakan secara dalam jaringan di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menurut Puji, penginderaan jarak jauh tersebut bisa mengumpulkan daya dalam 0,5 detik saja. Dari sana, kemudian akan diperoleh data di antaranya konsentrasi polutan dalam asap knalpot kendaraan, kecepatan dan akselerasi kendaraan, kondisi pengukuran yang biasanya mencakup suhu lingkungan, tekanan, dan kelembapan relatif. Data penginderaan jauh juga bisa menginformasikan tentang nomor plat kendaraan yang digunakan untuk memperoleh informasi teknis, seperti jenis, merek, jenis bahan bakar, dan standar emisi. Dari hasil pengukuran melalui metode tersebut, diharapkan bisa mendukung pengambilan keputusan guna meningkatkan kualitas udara. Dilanjutkan Puji, kendaraan atau transportasi menjadi sektor yang berkontribusi terhadap pencemaran udara yang terjadi di wilayah perkotaan. Sayangnya hal ini masih terbatas di data emisi kendaraan. (mdk/nrd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi akan Tilang Motor yang Tak Lolos Uji Emisi
Polisi akan Tilang Motor yang Tak Lolos Uji Emisi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Asep Kuswanto mengungkapkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penilangan bagi kendaraan

Baca Selengkapnya
Aturan Baru, ASN & Non-ASN Dilarang Bawa Kendaraan Masuk Gedung DPRD DKI Tiap Hari Rabu
Aturan Baru, ASN & Non-ASN Dilarang Bawa Kendaraan Masuk Gedung DPRD DKI Tiap Hari Rabu

Uji emisi kendaraan bermotor telah digelar sejak Selasa, 22 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Bakal Uji Coba Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi pada 25 Agustus 2023
Pemprov DKI Bakal Uji Coba Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi pada 25 Agustus 2023

Langkah ini diambil sebagai salah satu upaya menekan buruknya polusi udara di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
FOTO: Mulai Hari Ini, Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Didenda hingga Rp500 Ribu
FOTO: Mulai Hari Ini, Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Didenda hingga Rp500 Ribu

Mulai hari ini, 1 September 2023, Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan sanksi tilang kepada kendaraan yang tidak lolos uji emisi.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI dan Polri Kaji Wacana Kendaraan Belum Uji Emisi Kena Tilang ETLE
Pemprov DKI dan Polri Kaji Wacana Kendaraan Belum Uji Emisi Kena Tilang ETLE

Asep berharap, nantinya sistem uji emisi yang dimiliki oleh DLH bisa langsung terkoneksi dengan sistem tilang elektronik (ETLE)

Baca Selengkapnya
Hal-Hal Penting Diketahui Warga Jakarta Terkait Wacana Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi
Hal-Hal Penting Diketahui Warga Jakarta Terkait Wacana Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi

Polisi belum membeberkan secara teknis pelaksanaannya karena akan membahas lebih lanjut bersama dengan dinas terkait

Baca Selengkapnya
FOTO: Kendaraan di Atas Usia 3 Tahun Jadi Target Razia Uji Emisi
FOTO: Kendaraan di Atas Usia 3 Tahun Jadi Target Razia Uji Emisi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebutkan kendaraan yang berusia di atas tiga tahun menjadi target razia uji emisi.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Ungkap Tujuan di Balik Razia Emisi: Biar Pemilik Kendaran Rajin ke Bengkel
Jenderal Polisi Ungkap Tujuan di Balik Razia Emisi: Biar Pemilik Kendaran Rajin ke Bengkel

Firman memandang razia uji emisi jangan dilihat sebagai pendekatan hukum

Baca Selengkapnya
Dinas LHK DKI Jakarta Wajibkan Karyawan Naik Kendaraan Listrik Setiap Rabu
Dinas LHK DKI Jakarta Wajibkan Karyawan Naik Kendaraan Listrik Setiap Rabu

Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi pencemaran udara di jakarta.

Baca Selengkapnya
Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Ditilang Mulai 26 Agustus, Ini Besaran Denda untuk Motor dan Mobil
Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Ditilang Mulai 26 Agustus, Ini Besaran Denda untuk Motor dan Mobil

Penilangan kendaraan tak lolos uji emisi untuk membantu mengurangi polusi udara di Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Depok Keluarkan Aturan Kurangi Polusi Udara: Naik Motor Harus 2 Orang, Mobil Minimal 3 Orang
Wali Kota Depok Keluarkan Aturan Kurangi Polusi Udara: Naik Motor Harus 2 Orang, Mobil Minimal 3 Orang

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan kebijakan baru untuk mengurangi polusi udara. Naik motor wajib dua orang, naik mobil minimal tiga orang.

Baca Selengkapnya
Hari Ini Ada Razia Uji Emisi di Jalan Jakarta, Ini Lokasinya
Hari Ini Ada Razia Uji Emisi di Jalan Jakarta, Ini Lokasinya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didampingi Polda Metro Jaya menerapkan uji coba tilang uji emisi mulai hari ini, Jumat (25/8).

Baca Selengkapnya