Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tujuan BUMN yang Wajib Diketahui, Berikut Ciri-Ciri dan Jenisnya

Tujuan BUMN yang Wajib Diketahui, Berikut Ciri-Ciri dan Jenisnya Ilustrasi BUMN. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - BUMN merupakan Badan Usaha Milik Negara yang berbentuk Perusahaan Perseroan (PERSERO), sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1998 dan Perusahaan Umum (PERUM) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1998.

BUMN juga dapat diartikan sebagai pelaku kegiatan ekonomi yang penting dalam perekonomian nasional, yang bersama-sama dengan pelaku ekonomi lain. Yaitu swasta (besar-kecil, domestik-asing) dan koperasi, merupakan pengejawantahan dari bentuk bangun demokrasi ekonomi yang akan terus dikembangkan secara bertahap dan berkelanjutan.

Beberapa contoh perusahaan BUMN seperti Pegadaian, PLN, Garuda Indonesia serta berbagai Bank memiliki peranan dalam mengembangkan perekonomian bangsa. Pada hakikatnya BUMN memiliki tujuan untuk membuka dan memperluas lapangan pekerjaan bagi penduduk angka kerja serta mencegah monopoli pihak swasta.

Namun tak hanya itu, ada beragam tujuan lain yang dimiliki BUMN. Berikut ini informasi lebih lanjut mengenai tujuan BUMN yang wajib diketahui, lengkap dengan ciri-ciri dan jenisnya telah dirangkum dari Liputan6.com:

Tujuan BUMN

Tujuan didirikannya BUMN dapat dilihat dari Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang BUMN yaitu sebagai berikut:

  1. Memberikan sumbangan dan penerimaan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya.
  2. Mengejar keuntungan.
  3. Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak.
  4. Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dirasakan oleh sektor swasta dan koperasi.
  5. Turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.

Ciri-Ciri BUMN

Kekuasaan Penuh di Tangan Pemerintah

Ciri-ciri BUMN yang pertama adalah berada di bawah kekuasaan penuh pemerintah. Hal ini sesuai namanya BUMN atau Badan Usaha Milik Negara maka segala aktivitasnya dikontrol, diawasi, dan dikuasai penuh oleh pemerintah. Kekuasaan penuh pemerintah ini bertujuan untuk menjaga kestabilan dan menghindari atau mencegah terjadinya penyelewengan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Segala Risiko Ditanggung Pemerintah

Saat kekuasaan penuh ada di tangan pemerintah, maka segala risiko yang ada juga akan ditanggung pemerintah. Maka ciri ciri BUMN selanjutnya adalah segala risiko ditanggung oleh pemerintah. Jadi BUMN ini merupakan tanggung jawab dan hak sepenuhnya bagi pemerintah.

Sumber Pemasukan Negara

Ciri- ciri BUMN berikutnya adalah sebagai sumber pemasukan negara. Pelayanan dan penyediaan barang yang dilakukan oleh BUMN untuk masyarakat merupakan salah satu pemasukan rutin bagi negara. Jadi dengan adanya BUMN, maka negara kita bisa tetap menjalankan aktivitas perekonomian. Seluruh keuntungan dari aktivitas perekonomian ini akan masuk ke dalam kas negara.

Melayani Kepentingan Umum dan Pelayanan Publik

Tentunya hal ini menjadi tugas utama BUMN sebagai badan usaha yang dibentuk untuk melayani masyarakat. Hal ini bisa dilihat dari bidang kerja BUMN yang meliputi listrik, air, komunikasi, dan lain sebagainya.

Saham Bisa Dimiliki Masyarakat

Ciri- ciri BUMN lainnya adalah sahamnya bisa dimilik oleh masyarakat. Untuk masalah saham yang ada di BUMN, tidak hanya negara yang berhak menguasainya. Namun pihak lain juga berhak memiliki saham yang ada di dalam BUMN. Namun perlu diketahui bahwa kepemilikan saham oleh pihak luar ada sebuah batasan yakni tidak boleh lebih dari 50% dari saham yang dimiliki oleh BUMN.

Produknya Dibutuhkan Masyarakat

Apapun yang disediakan atau yang diperjualbelikan merupakan produk yang memang dibutuhkan sekali oleh masyarakat. Bisa dibilang bila produk atau jasa yang ditawarkan BUMN tidak ada, maka masyarakat akan kebingungan bagaimana cara memenuhi kebutuhan mereka tersebut.

Jenis-Jenis BUMN

Adapun jenis-jenis BUMN terbagi menjadi dua yaitu Perusahaan Perseroan (Persero) dan Perusahaan Umum (Perum), berikut penjelasannya:

Perusahaan Perseroan (Persero)

Perusahaan Perseroan merupakan perusahaan yang modalnya berbentuk saham dan sebagian dari modal tersebut milik negara. Perusahaan ini didirikan dengan tujuan mencari laba. Status perusahaan merupakan badan hukum dan diberikan kebebasan bergerak untuk bekerja sama dengan pihak swasta.

Hampir semua perusahaan milik negara saat ini berbentuk perseroan. Contohnya antara lain PT. Pos Indonesia, PT. PLN, PT. Telkom, Garuda Indonesia, PT. Bank Negara Indonesia, PT. KAI, dan lain sebagainya.

Perusahaan Umum (Perum)

Sedangkan perusahaan umum merupakan perusahaan negara yang bertugas melayani kepentingan masyarakat luas dalam bidang produksi, distribusi, dan konsumsi. Contohnya Perum Pegadaian, Perum Perumahan Umum Nasional (Perumnas), dan Perum Dinas Angkutan Motor Republik Indonesia (Damri). (mdk/nof)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Daftar Bank Pemerintah Berikut Fungsi dan Tujuannya, Simak Lebih Lanjut
Daftar Bank Pemerintah Berikut Fungsi dan Tujuannya, Simak Lebih Lanjut

Saat ini, bank pemerintah adalah bank yang paling berpengaruh dalam industri perbankan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Mantan Bos BI Sebut Kontribusi BUMN Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Sangat Signifikan
Mantan Bos BI Sebut Kontribusi BUMN Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Sangat Signifikan

Laba konsolidasi BUMN pada 2023 mencapai Rp 292 triliun.

Baca Selengkapnya
BPK dan BPKP Ungkap Tantangan Perusahaan BUMN Lima Tahun ke Depan, Ini Detailnya
BPK dan BPKP Ungkap Tantangan Perusahaan BUMN Lima Tahun ke Depan, Ini Detailnya

Transformasi ekonomi yang sedang diupayakan oleh BUMN perlu dilakukan dengan perencanaan matang.

Baca Selengkapnya
Setor Dividen Rp81,5 Triliun, BUMN Diminta Perkuat Peran Pembangunan
Setor Dividen Rp81,5 Triliun, BUMN Diminta Perkuat Peran Pembangunan

BUMN juga harus memperhatikan peran pembagunan ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
KTNA: Kontribusi BUMN Vital untuk Sektor Pangan, Bisa Jadi Katalisator Bagi Koperasi
KTNA: Kontribusi BUMN Vital untuk Sektor Pangan, Bisa Jadi Katalisator Bagi Koperasi

Para pegawai BUMN telah membuktikan diri sebagai agen perubahan dalam pembangunan ekonomi Indonesia yang saat ini.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Begini Pentingnya Posisi CFO di Sebuah Perusahaan
Terungkap, Begini Pentingnya Posisi CFO di Sebuah Perusahaan

CFO memiliki peranan yang sangat strategis, mengingat tanggung jawab sebagai pengelola keuangan perusahaan.

Baca Selengkapnya
Ini Upaya BRI untuk Formalisasi UMKM
Ini Upaya BRI untuk Formalisasi UMKM

Sunarso menyebut, selain menaik kelaskan UMKM, memformalkan segmen UMKM juga menjadi hal yang tidak kalah penting.

Baca Selengkapnya
Anies: BUMN dan Swasta Harus Kolaborasi Agar Tak Cuma Cari Untung
Anies: BUMN dan Swasta Harus Kolaborasi Agar Tak Cuma Cari Untung

Kata Anies, pelayanan BUMN tidak serta merta menegasikan untuk mendapatkan keuntungan.

Baca Selengkapnya
Ada Sejak 1973, Kementerian BUMN Tugasnya Apa?
Ada Sejak 1973, Kementerian BUMN Tugasnya Apa?

Ada beberapa fakta menarik seputar Kementerian BUMN RI yang bisa diulik. Apa saja?

Baca Selengkapnya
Anies Sentil BUMN: Kalau Fokusnya Tingkatkan Pendapatan Negara, Terjadi Konflik Kepentingan
Anies Sentil BUMN: Kalau Fokusnya Tingkatkan Pendapatan Negara, Terjadi Konflik Kepentingan

Bakal Capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan menginginkan BUMN tidak menjadi alat meningkatkan pendapatan negara agar tidak terjadi konflik kepentingan.

Baca Selengkapnya
AIPF 2023 Jadi Ajang BUMN Unjuk Gigi Perluas Kerja Sama Internasional
AIPF 2023 Jadi Ajang BUMN Unjuk Gigi Perluas Kerja Sama Internasional

Erick Thohir terus mendorong perusahaan BUMN ekspansi bisnis ke level internasional.

Baca Selengkapnya