Tujuan BUMN yang Wajib Diketahui, Berikut Ciri-Ciri dan Jenisnya
Merdeka.com - BUMN merupakan Badan Usaha Milik Negara yang berbentuk Perusahaan Perseroan (PERSERO), sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1998 dan Perusahaan Umum (PERUM) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1998.
BUMN juga dapat diartikan sebagai pelaku kegiatan ekonomi yang penting dalam perekonomian nasional, yang bersama-sama dengan pelaku ekonomi lain. Yaitu swasta (besar-kecil, domestik-asing) dan koperasi, merupakan pengejawantahan dari bentuk bangun demokrasi ekonomi yang akan terus dikembangkan secara bertahap dan berkelanjutan.
Beberapa contoh perusahaan BUMN seperti Pegadaian, PLN, Garuda Indonesia serta berbagai Bank memiliki peranan dalam mengembangkan perekonomian bangsa. Pada hakikatnya BUMN memiliki tujuan untuk membuka dan memperluas lapangan pekerjaan bagi penduduk angka kerja serta mencegah monopoli pihak swasta.
-
BUMN dan BUMS punya tujuan apa? BUMS sendiri didirikan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Bagaimana Kementerian BUMN mengelola BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Mengapa Pertamina penting bagi perekonomian nasional? Hingga akhir Oktober 2023, Pertamina telah berkontribusi hingga Rp255,51 triliun, terdiri dari pajak, dividen, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta signature bonus, sebagai langkah kepatuhan Pertamina dalam pembayaran pajak dan aspek keuangan lainnya.
-
Kenapa Kementerian BUMN dibentuk? Pada masa Kabinet Pembangunan VI, namanya menjadi Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.
-
Apa kontribusi besar UMKM terhadap ekonomi nasional? Jadi kalau melihat data ini UMKM kita ini sumbangsinya terhadap ekonomi nasional kita sangat besar. Bayangkan 97 persen tenaga kerja ini di-supply dari UMKM kita,' ucapnya.
Namun tak hanya itu, ada beragam tujuan lain yang dimiliki BUMN. Berikut ini informasi lebih lanjut mengenai tujuan BUMN yang wajib diketahui, lengkap dengan ciri-ciri dan jenisnya telah dirangkum dari Liputan6.com:
Tujuan BUMN
Tujuan didirikannya BUMN dapat dilihat dari Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang BUMN yaitu sebagai berikut:
- Memberikan sumbangan dan penerimaan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya.
- Mengejar keuntungan.
- Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak.
- Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dirasakan oleh sektor swasta dan koperasi.
- Turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.
Ciri-Ciri BUMN
Kekuasaan Penuh di Tangan Pemerintah
Ciri-ciri BUMN yang pertama adalah berada di bawah kekuasaan penuh pemerintah. Hal ini sesuai namanya BUMN atau Badan Usaha Milik Negara maka segala aktivitasnya dikontrol, diawasi, dan dikuasai penuh oleh pemerintah. Kekuasaan penuh pemerintah ini bertujuan untuk menjaga kestabilan dan menghindari atau mencegah terjadinya penyelewengan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Segala Risiko Ditanggung Pemerintah
Saat kekuasaan penuh ada di tangan pemerintah, maka segala risiko yang ada juga akan ditanggung pemerintah. Maka ciri ciri BUMN selanjutnya adalah segala risiko ditanggung oleh pemerintah. Jadi BUMN ini merupakan tanggung jawab dan hak sepenuhnya bagi pemerintah.
Sumber Pemasukan Negara
Ciri- ciri BUMN berikutnya adalah sebagai sumber pemasukan negara. Pelayanan dan penyediaan barang yang dilakukan oleh BUMN untuk masyarakat merupakan salah satu pemasukan rutin bagi negara. Jadi dengan adanya BUMN, maka negara kita bisa tetap menjalankan aktivitas perekonomian. Seluruh keuntungan dari aktivitas perekonomian ini akan masuk ke dalam kas negara.
Melayani Kepentingan Umum dan Pelayanan Publik
Tentunya hal ini menjadi tugas utama BUMN sebagai badan usaha yang dibentuk untuk melayani masyarakat. Hal ini bisa dilihat dari bidang kerja BUMN yang meliputi listrik, air, komunikasi, dan lain sebagainya.
Saham Bisa Dimiliki Masyarakat
Ciri- ciri BUMN lainnya adalah sahamnya bisa dimilik oleh masyarakat. Untuk masalah saham yang ada di BUMN, tidak hanya negara yang berhak menguasainya. Namun pihak lain juga berhak memiliki saham yang ada di dalam BUMN. Namun perlu diketahui bahwa kepemilikan saham oleh pihak luar ada sebuah batasan yakni tidak boleh lebih dari 50% dari saham yang dimiliki oleh BUMN.
Produknya Dibutuhkan Masyarakat
Apapun yang disediakan atau yang diperjualbelikan merupakan produk yang memang dibutuhkan sekali oleh masyarakat. Bisa dibilang bila produk atau jasa yang ditawarkan BUMN tidak ada, maka masyarakat akan kebingungan bagaimana cara memenuhi kebutuhan mereka tersebut.
Jenis-Jenis BUMN
Adapun jenis-jenis BUMN terbagi menjadi dua yaitu Perusahaan Perseroan (Persero) dan Perusahaan Umum (Perum), berikut penjelasannya:
Perusahaan Perseroan (Persero)
Perusahaan Perseroan merupakan perusahaan yang modalnya berbentuk saham dan sebagian dari modal tersebut milik negara. Perusahaan ini didirikan dengan tujuan mencari laba. Status perusahaan merupakan badan hukum dan diberikan kebebasan bergerak untuk bekerja sama dengan pihak swasta.
Hampir semua perusahaan milik negara saat ini berbentuk perseroan. Contohnya antara lain PT. Pos Indonesia, PT. PLN, PT. Telkom, Garuda Indonesia, PT. Bank Negara Indonesia, PT. KAI, dan lain sebagainya.
Perusahaan Umum (Perum)
Sedangkan perusahaan umum merupakan perusahaan negara yang bertugas melayani kepentingan masyarakat luas dalam bidang produksi, distribusi, dan konsumsi. Contohnya Perum Pegadaian, Perum Perumahan Umum Nasional (Perumnas), dan Perum Dinas Angkutan Motor Republik Indonesia (Damri). (mdk/nof)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, bank pemerintah adalah bank yang paling berpengaruh dalam industri perbankan Indonesia.
Baca SelengkapnyaLaba konsolidasi BUMN pada 2023 mencapai Rp 292 triliun.
Baca SelengkapnyaTransformasi ekonomi yang sedang diupayakan oleh BUMN perlu dilakukan dengan perencanaan matang.
Baca SelengkapnyaBUMN juga harus memperhatikan peran pembagunan ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaPara pegawai BUMN telah membuktikan diri sebagai agen perubahan dalam pembangunan ekonomi Indonesia yang saat ini.
Baca SelengkapnyaCFO memiliki peranan yang sangat strategis, mengingat tanggung jawab sebagai pengelola keuangan perusahaan.
Baca SelengkapnyaSunarso menyebut, selain menaik kelaskan UMKM, memformalkan segmen UMKM juga menjadi hal yang tidak kalah penting.
Baca SelengkapnyaKata Anies, pelayanan BUMN tidak serta merta menegasikan untuk mendapatkan keuntungan.
Baca SelengkapnyaAda beberapa fakta menarik seputar Kementerian BUMN RI yang bisa diulik. Apa saja?
Baca SelengkapnyaBakal Capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan menginginkan BUMN tidak menjadi alat meningkatkan pendapatan negara agar tidak terjadi konflik kepentingan.
Baca SelengkapnyaErick Thohir terus mendorong perusahaan BUMN ekspansi bisnis ke level internasional.
Baca Selengkapnya