Ahok: Digugat kalah ya cabut, kalau enggak jalan terus
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tidak ambil pusing jika larangan motor melintas di Jalan Thamrin digugat warga (class action). Apapun keputusannya, dia akan menghormatinya.
"Enggak apa-apa, kita tunggu saja," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (17/12).
Ahok berjanji akan menjalankan seluruh putusan pengadilan, termasuk jika Pemprov kalah dalam gugatan tersebut maka larangan tersebut akan dicabut.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Bagaimana peraturan tentang APK di angkutan umum? Larangan pemasangan alat kampanye pada angkutan umum tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023.
-
Gimana cara pemerintah menjaga keselamatan pemudik motor? Melihat animo masyarakat yang tinggi, pemerintah berupaya menjaga keselamatan pemudik motor. Salah satunya dengan menyediakan rest area di sejumlah titik.
-
Bagaimana hukum mengatur pergaulan? Hukum sendiri merupakan aturan yang mengikat dan berlaku untuk semua warga negara. Seluruh kalangan masyarakat, baik para petinggi atau bahkan pemerintah harus tetap menaati hukum yang berlaku di sebuah negara.
-
Dimana Polisi mengatur lalu lintas? Banjir mengakibatkan ruas jalan lintas Riau-Sumatera Utara (Sumut) tepatnya di Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terendam air.
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
"Kalau class action kita kalah, ya udah cabut. Kalau enggak, ya terus," terang dia.
Hari ini Pemerintah Provinsi DKI resmi memberlakukan larangan motor melintas di kawasan jalan protokol Thamrin-Medan Merdeka Barat. Seluruh pengguna motor diarahkan untuk melalui jalur belakang.
Bagi pengendara motor yang bekerja di kawasan jalan tersebut, Pemprov menganjurkan untuk memarkir kendaraan di kantong parkir yang telah tersedia seperti IRTI Monas. Untuk menuju ke tempat kerja, pemprov telah menyediakan angkutan umum.
Kebijakan tersebut menuai kontroversi di masyarakat, Indonesia Traffic Watch (ITW) pun siap-siap menggugat Pergub No. 195 tahun 2014 tentang larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin sampai Merdeka Barat. Gugatan ini dilakukan segera setelah pelarangan tersebut mulai dilaksanakan pemerintah.
"Tim advokasi sudah menyiapkan materi gugatan, tinggal menunggu dimulainya pelaksanaan larangan oleh Pemprov DKI, langsung kita ajukan gugatan," kata Ketua Presidium ITW, Robert Edison Siahaan dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (16/12). (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAhok memutuskan untuk mundur dari Komut Pertamina untuk berkampanye memenangkan Ganjar-Mahfud
Baca SelengkapnyaPDIP Tak Arahkan Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
Baca SelengkapnyaAhok Berniat Mundur dari Pertamina sejak Lama, Ingin Fokus Kampanyekan Ganjar-Mahfud di Jakarta
Baca SelengkapnyaAhok lebih memilih koruptor dimiskinkan dan dihukum penjara seumur hidup
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahja Purnama alias Ahok keluar ruangan sambil berlari usai mendengar pidato Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku tak terganggu dengan turun gunungnya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk mengampanyekan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaBasuki T Purnama membuat keputusan mengejutkan. Ahok mundur sebagai komisaris utama Pertamina per 2 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAhok mengundurkan diri karena ingin fokus mengampanyekan pasangan capres dan cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaAhok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahaja Purnama, atau biasa disapa Ahok tak setuju jika koruptor dihukum mati. Alasannya, hukuman mati para koruptor tidak akan menyelesaikan masalah.
Baca SelengkapnyaTidak Ada Senyum, Ini Ekspresi Anies Saat Hakim MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Baca Selengkapnya