Anies Baswedan Soal Kasus ACT: Biarkan Audit Dilakukan
![Anies Baswedan Soal Kasus ACT: Biarkan Audit Dilakukan](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2022/07/10/1451749/540x270/anies-baswedan-soal-kasus-act-biarkan-audit-dilakukan-rev-1.jpeg)
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan menunggu proses hukum yang sedang berjalan terhadap organisasi kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) terkait dugaan penyalahgunaan dana donasi. Anies menyatakan hal itu menanggapi kemungkinan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut izin ACT.
"Biarkan proses hukum berjalan, biarkan audit dilakukan, proses hukum dilakukan, biarkan proses berjalan," kata Anies di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (10/7).
Anies menyatakan Pemprov DKI sepenuhnya menghormati proses hukum yang ada, terutama proses pengauditan. Bagi dia dalam persoalan ACT ini aturan hukum akan dijadikan rujukan.
"Jadi kita ingin menghormati aparat penegak hukum, menghormati aparat audit yang sedang melakukan prosesnya dan baru melakukan tindakan setelah ada kesimpulan-kesimpulan. Kan begitu prosedurnya," jelas Anies.
Anies menjelaskan Pemprov DKI tidak akan bertindak sebelum ada kejelasan data. Pihaknya kata Anies, baru akan menentukan langkah terhadap ACT setelah adanya kesimpulan.
"Justru kalau kita bertindak sebelum ada data, sebelum ada kesimpulan yang lengkap nanti bisa-bisa kita menghakimi berdasarkan opini," kata dia.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menegaskan Pemprov DKI sebagai penyelenggara negara memutuskan sikap berdasarkan data. Hal itu lanjut Anies, menunjukkan sikap bertanggung jawab dan tidak menghakimi.
"Kita sebagai penyelenggara negara harus mengambil sikap yang bertanggung jawab. Salah satu sikap bertanggung jawab adalah mengambil keputusan berbasis data, berbasis kelengkapan informasi," katanya.
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), mengatakan sedang mendalami proses evaluasi izin kegiatan operasional ACT.
"Sedang proses evaluasi oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Benni Aguschandra melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Benni menjelaskan, adapun SKPD yang sedang dalam proses evaluasi izin ACT ini salah satunya dari Dinas Sosial DKI Jakarta. Namun, Benni tidak mengatakan lebih lanjut kapan hasil evaluasi perizinan ACT akan diungkapkan ke publik.
Reporter: Winda Nelfira/Liputan6
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Anies Beri Sinyal Gandeng Kubu Ganjar Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/2/20/1708419238736-gt9p.jpeg)
Anies menilai dengan adanya inisiatif hak angket, proses di DPR bisa berjalan.
Baca Selengkapnya![Reaksi Anies Baswedan Tahu Dipolisikan Gara-Gara Akronim AMIN](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/23/1703333491671-1lisa.jpeg)
Anies menyerahkan penanganan kasus dugaan penistaan agama tersebut kepada aparat penegak hukum.
Baca Selengkapnya![Anies Akui Sepaham dengan PDIP soal Demokrasi dan Konstitusi, Sinyal Gabung di Putaran Dua?](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/11/1704972753938-x1mpi.jpeg)
Anies Baswedan menyatakan sepaham dengan PDIP soal menjaga konstitusi dan demokrasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
![Komisi X DPR Undang Mantan Mendikbud untuk Bahas Anggaran, Anies Baswedan Bakal Hadir?](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/22/1719024523986-c4siy.jpeg)
Anies Baswedan mengaku telah menerima undangan dari Komisi X DPR RI untuk membahas anggaran Kemendikbud Ristek tahun 2025.
Baca Selengkapnya![Anies Baswedan Buka Peluang Gugat Hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/2/23/1708693558224-dxrxwi.jpeg)
Terkait wacana hak angket, Anies menyerahkan kepada NasDem, PKS dan PKB.
Baca Selengkapnya![Anies Lepas Tim Hukum Gugat Hasil Pemilu 2024: Harapannya Proses di MK Bisa jadi Pelajaran](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/21/1710992615832-m539.jpeg)
Anies-Cak Imin melepas Tim Hukum Nasional (THN) untuk menggugat hasil Pemilu 2024 Mahkamah Konstitusi atau MK.
Baca Selengkapnya![Anies Akui Belum Ada Pembahasan Lanjutan dengan NasDem Terkait Peluang Diusung Pilgub DKI](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/7/1715086711682-qixp7g.jpeg)
Anies belum mengambil keputusan terkait maju atau tidak di Pilkada Jakarta 2024.
Baca Selengkapnya![VIDEO: Anies Menohok soal Pemilu di Sidang MK: Prinsip Kejujuran Bukan Cuma Formalitas!](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/27/1711509918236-ylm81.jpeg)
Menurut Anies, angka suara yang diumumkan KPU belum tentu mencerminkan proses yang jujur dan adil
Baca Selengkapnya![Anies Baswedan Ungkap Alasannya Teguh Usung Perubahan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/16/1710603104042-3vpzu.jpeg)
Anies juga menginginkan agar demokrasi tetap terjaga dengan baik.
Baca Selengkapnya