Banyak diminati warga, Pemprov DKI rancang Perda pengelolaan RPTRA
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menerima Tim Raperda Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) guna melaporkan progress naskah akademik rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPTRA. Karena Pemprov DKI Jakarta ingin mengajukan rancangan aturan tersebut ke DPRD.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana DKI Jakarta Dien Emmawati menjelaskan, perda terkait pengelolaan RPTRA untuk segera disahkan.
"Karena banyak ya nanti akhir tahun jumlahnya 292 kalau enggak ada dasar hukum yang jelas kan bahaya nanti dieksekusi warga dan sebagainya bagaimana dengan pembiayaan yang jagain apalagi sekarang mulai tumbuh pemberdayaan dan sebagainya lah ya itu harus kita buat. Yang kecil aja ada perdanya kok masa yang besar enggak ada," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/8).
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI untuk menambah RTH? Pemprov DKI kini tengah mencanangkan program “Penataan Kawasan Unggulan“ untuk menambah opsi peningkatan jumlah dan luas RTH di Jakarta.
-
Bagaimana RTH di Jakarta bisa membenahi lingkungan? Program yang ditujukan di setiap kelurahan ini bisa menjadi batu loncatan untuk membenahi dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup di kawasan permukiman padat.
-
Siapa ketua PDRI? Dengan Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai ketua merangkap Menteri Pertahanan, Menteri Penerangan, dan Menteri Luar Negeri dan Wakilnya Teuku Mohammad Hasan.
-
Bagaimana DKI Jakarta membuat program Kelurahan Sadar Hukum? 'Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,' tambahnya.
-
Bagaimana DKI Jakarta mengendalikan polusi udara? Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan untuk mempercepat penanganan polusi udara.
-
Apa yang KPID DKI Jakarta lakukan untuk perempuan dan penyiaran digital? 'Sangat penting ya peran perempuan di dalam konteks penyiaran, karena kita tahu 56 persen penonton televisi adalah kaum perempuan. Dan kaum perempuan ini adalah juga yang menjaga tontonan yang pantas, atau layak untuk disaksikan oleh anak-anak,' ujar Nezar dalam acara Pembentukan Masyarakat Peduli Penyiaran dengan deklarasi dan literasi di Jakarta, Selasa (5/12).
Dia mengungkapkan, minimal warga berkunjung ke RPTRA adalah 280 orang per hari. Seperti contoh di RTPRA Kalijodo, orang yang berkunjung bisa mencapai 2.000 per hari.
"Itu kalau gak dikelola dengan baik, kemarin ada lapak listrik mati dan sebagainya habis lah," ujarnya.
Dengan jumlah kunjungan yang besar itu, RPTRA harus dikelola dengan baik supaya masyarakat tetap bisa menggunakan taman dengan nyaman kualitasnya bagus. Dien menjelaskan, setelah perda disahkan, RPTRA akan menjadi tanggung jawab kelurahan.
"Kalau sudah banyak, enggak mungkin (jadi tanggung jawab) saya atau Wali Kota," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca Selengkapnya"Silakan kalau untuk kegiatan kesehatan, untuk mengentaskan stunting," kata Heru.
Baca SelengkapnyaHeru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.
Baca SelengkapnyaKomnas Perempuan menyebut, dengan disahkan RUU PPRT dapat menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi para pekerja rumah tangga di tanah air.
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mengingatkan warga yang ingin membuka usaha di suatu wilayah bisa memeriksa website ini.
Baca SelengkapnyaMelalui aksi unjuk rasa tersebut, mereka menuntut Ketua DPR RI Puan Maharani untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT).
Baca Selengkapnya"Lembaga adat dan kebudayaan Betawi perlu dapat nomenklatur serta tugas dan wewenang jelas dalam UU ini." kata Sylviana
Baca SelengkapnyaGibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaMendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.
Baca SelengkapnyaPemkot Tangerang terus berupaya menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan kondisi terkini peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaRieke Diah Pitaloka mengapresiasi lahirnya PKPU Pilkada sesuai putusan MK.
Baca Selengkapnya