Disebut Tolak Permintaan Bantuan Bos Rental Sebelum Insiden Baku Tembak, Ini Klarifikasi Polsek Cinangka
IAR (48) bos rental tewas ditembak orang tak dikenal, Kamis (2/1). sus itu sedang diselidiki kepolisian.
IAR (48) bos rental tewas ditembak orang tak dikenal, Kamis (2/1). Sebelum peristiwa itu terjadi, korban dan pelaku terlibat kejar-kejaran di tol Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Kasus itu sedang diselidiki kepolisian. Namun belakangan beredar kabar, sebelum baku tembak terjadi korban yang ditemani anaknya disebut-sebut meminta pendampingan bantuan ke Polsek Cinangka karena mereka sedang menarik mobil sewa yang diduga dipakai pelaku. Tetepi, permohonan bantuan itu ditolak.
Duduk Perkara
Kapolsek Cinangka Polres Cilegon AKP Asep Iwan Kurniawan meluruskan informasi itu. Dia mengakui pada Kamis dini hari pukul 03.10 Wib, tujuh orang menumpang Expander warna putih mendatangi polsek yang mengaku dari leasing. Mereka diterima Brigadir Deri yang saat itu tengah piket.
"Yang bersangkutan menyampaikan maksudnya datang ke Polsek Cinangka yakni meminta bantuan dan pendampingan untuk melakukan pengambilan atau penarikan Mobil karena masalah leasing/rental. Brigadir Deri selaku anggota piket menanyakan terkait legalitas kendaraan yang akan ditarik tersebut namun yang bersangkutan tidak bisa menunjukannya," kata Kapolsek dalam rilis yang diterima wartawan, Jumat (3/1).
Brigadir Deri kemudian menghubungi dirinya selaku kapolsek untuk meminta arahan apa yang harus dilakukan.Selaku kapolsek, dia memintah Brigadir Deri memberi pemahaman kepada yang bersangkutan agar tidak salah paham.
"Dan jangan sampai upaya kita melakukan pendampingan tersebut menyalahi aturan/melanggar hukum karena akan mensita/menarik kendaraan untuk antisipasi kerawanan atau perlawanan saat melakukan penarikan mobil tersebut," katanya.
Setelah itu, kata Kapolsek, salah satu dari tujuh orang mengaku sebagai pemilik mobil rental. Brigadir Deri menyarankan kepada orang tersebut untuk membuat laporan secara resmi sebagai dasar pihak kepolisian.
"Karena mereka datang meminta bantuan pendampingan tidak dilengkapi dengan bukti surat apapun sebagai dasar penarikan mobil," katanya.
Setelah diberi pemahaman yang bersangkutan langsung pergi ke arah Cilegon.
Polsek Cinangka Sudah Sesuai SOP
Mengacu kronologi di atas, dia memastikan anak buahnya sudah bekerja sesuai prosedur. Namun, ada hal-hal yang juga perlu mengautkan pihak kepolisian agak kemudian pendampingan yang diberikan tidak justru menjadi salah.
"Ada hal-hal yang perlu sampaikan kepada yang bersangkutan, aturan hukumnya, sebagai dasar tindakan kepolisian untuk mengantisipasi faktor risiko, komplain dan sebagainya serta hal hal yang tidak diinginkan," katanya.