Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DKI Siapkan Mobil Dinas Listrik buat Gubernur Hingga Dinas, Harga per Unit Rp800 Juta

DKI Siapkan Mobil Dinas Listrik buat Gubernur Hingga Dinas, Harga per Unit Rp800 Juta Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan pengadaan sebanyak 21 mobil dinas bertenaga listrik pada 2023. Program tersebut dalam rangka mendukung kebijakan ramah lingkungan.

"Kami sedang berproses untuk pengadaan mobil listrik," kata Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Reza Pahlevi di Jakarta, Senin (20/2). Demikian dikutip dari Antara.

Saat ini sedang disusun revisi peraturan kepala daerah (perkada) terkait kendaraan dinas operasional.

Orang lain juga bertanya?

"Tinggal mengubah saja, Pemprov DKI dibolehkan pengadaan kendaraan listrik, satu pasal saja. Aturannya harus ada pergub dulu. Revisi satu kata saja," imbuhnya menambahkan revisi melalui Kementerian Dalam Negeri.

Namun, ia tidak membeberkan detail alokasi anggaran yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk pengadaan kendaraan dinas tenaga listrik itu.

Meski begitu, ia memberikan gambaran kisaran harga mobil listrik per unit itu diperkirakan mencapai sekitar Rp800 juta.

Nantinya, kendaraan dinas listrik itu diberikan untuk gubernur, sekretaris daerah, asisten pemerintahan, inspektorat dan dinas lainnya.

Pengadaan mobil listrik itu hanya untuk 2023. Sedangkan 2024 pihaknya berencana tidak melakukan pengadaan karena anggaran diprioritaskan untuk kebutuhan lain.

"Untuk 2024 kan ada pemilu, kami fokus dulu. Insya Allah kami dukung pemilu. Kalau mengadakan (mobil listrik) jor-joran kan uang juga terbatas," katanya.

Pengadaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dilakukan setelah terbit Instruksi Presiden RI Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai tersebut diharapkan mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan lebih ramah lingkungan.

Melalui Inpres itu, Jokowi memerintahkan di antaranya kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik.

Presiden juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program tersebut.

Kemudian, mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) meningkatkan penggunaan berbagai jenis kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cegah Polusi Udara, Heru Gelontorkan Rp7 Miliar untuk Motor Listrik Dishub DKI
Cegah Polusi Udara, Heru Gelontorkan Rp7 Miliar untuk Motor Listrik Dishub DKI

Kendaraan motor listrik untuk menekan buruknya kualitas udara Jakarta.

Baca Selengkapnya
Sewa 70 Mobil Listrik, Pemkot Surabaya Siapkan Anggaran Rp6 Miliar
Sewa 70 Mobil Listrik, Pemkot Surabaya Siapkan Anggaran Rp6 Miliar

Pemkot Surabaya memilih menggunakan skema sewa ketimbang beli baru karena dirasa lebih menghemat anggaran.

Baca Selengkapnya
Buat Tekan Polusi Udara, Ridwan Kamil Ungkap Insentif Motor Listrik Diperbesar jadi Rp10 Juta
Buat Tekan Polusi Udara, Ridwan Kamil Ungkap Insentif Motor Listrik Diperbesar jadi Rp10 Juta

Besaran insentif motor listrik akan dinaikkan, dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta.

Baca Selengkapnya
Heboh Anggaran Rp5,6 Miliar buat Beli Mobil Mewah buat Pimpinan DPRD Bali
Heboh Anggaran Rp5,6 Miliar buat Beli Mobil Mewah buat Pimpinan DPRD Bali

Anggaran satu unit Alphard yang diperuntukkan bagi empat pimpinan yakni Rp1,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Bakal Ganti Motor Patwal Jadi Tenaga Listrik
Pemprov DKI Bakal Ganti Motor Patwal Jadi Tenaga Listrik

Untuk tahap awal, ungkap Syafrin, akan ada 10 unit yang tersedia untuk patwal Dishub DKI.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Bakal Kaji Usulan Kapolri soal Motor Kena Ganjil Genap
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Bakal Kaji Usulan Kapolri soal Motor Kena Ganjil Genap

Kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengurangi emisi gas buang.

Baca Selengkapnya
Dinas LHK DKI Jakarta Wajibkan Karyawan Naik Kendaraan Listrik Setiap Rabu
Dinas LHK DKI Jakarta Wajibkan Karyawan Naik Kendaraan Listrik Setiap Rabu

Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi pencemaran udara di jakarta.

Baca Selengkapnya
Heru Bakal Wajibkan ASN Pakai Kendaraan Listrik, PKS: Ada Bisnis di Balik Itu Ya?
Heru Bakal Wajibkan ASN Pakai Kendaraan Listrik, PKS: Ada Bisnis di Balik Itu Ya?

Tak hanya itu, ia juga menduga adanya unsur bisnis di balik kewajiban PNS pakai kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya
Ini yang Terjadi Jika Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Indonesia
Ini yang Terjadi Jika Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Indonesia

DKI Jakarta bakal berganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah tak menjadi Ibu Kota Indonesia.

Baca Selengkapnya
Polri Usulkan Kendaraan Listrik untuk Patroli, Ini Alasannya
Polri Usulkan Kendaraan Listrik untuk Patroli, Ini Alasannya

Kakorlantas Irjen Pol Firman Shantyabudi mengusulkan pengadaan kendaraan listrik patroli untuk roda dua atau roda empat pada tahun ini.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Bakal Revisi Pergub, Atur Biaya Parkir Tertinggi untuk Roda Dua
Pemprov DKI Bakal Revisi Pergub, Atur Biaya Parkir Tertinggi untuk Roda Dua

Selama ini, penerapan tarif tertinggi baru berlaku bat kendaraan roda empat alias mobil.

Baca Selengkapnya