DPRD Bawa ke Banggar Hasil Evaluasi Kemendagri soal Raperda APBD DKI
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta telah menerima hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Raperda APBD DKI Jakarta 2020. Sebagai tindak lanjut, Badan Anggaran (Banggar) kemudian membahas hasil evaluasi tersebut.
"Sudah evaluasi, sudah. Kita akan rapim (Rapat Pimpinan) Banggar untuk respon evaluasi," ucap Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Syarif, saat dihubungi, Senin (23/12).
Syarif mengatakan, evaluasi dari Kemendagri diterima pada hari Jumat (20/12). "Saya belum baca, draf-nya diterima Jumat sore dikirimkan tapi belum dibagikan," sambungnya.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Kapan pelipatan surat suara DPRD DKI dimulai? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Apa yang dibahas dalam dialog DPR RI? “Tentunya lewat dialog ini, kita bisa menjembatani diskusi untuk membahas agenda strategis dari setiap anggota AIPA dengan Tiongkok. Karena tentu setiap negara punya isu dan concern tersendiri yang harus ditindaklanjuti. Termasuk mendalami isu-isu skala kawasan dan regional yang juga harus diselesaikan bersama,“ urai Puteri.
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Bagaimana pelipatan surat suara DPRD DKI dilakukan? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
Setelah dibahas dalam rapat evaluasi dan tidak ada hal-hal krusial, kata Syarif, Raperda APBD DKI Jakarta 2020 bisa langsung diundangkan.
"Nanti tanda tangan Banggar. Nggak perlu paripurna, tidak ada aturan rijitnya. Jadi dari Kementerian kalau bisa menerima, kalau perlu ada koreksi. Apa poin hasil evaluasi? Seperti diganti nomenklatur dan lainnya," kata Syarif.
Raperda APBD DKI 2020 Rp87,95 Triliun
DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020. Nilai yang disepakati sebesar Rp87,95 triliun.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, Achmad Yani, merinci APBD DKI 2020 senilai Rp87,95 triliun dengan Pendapatan Daerah sebesar Rp82,19 triliun. Lalu Belanja Daerah sebesar Rp79,61 triliun, dan surplus anggaran sebesar Rp2,58 triliun.
Yani menjelaskan, penerimaan Pembiayaan Daerah dalam APBD DKI 2020 sebesar Rp5,76 triliun. Angka ini didapat dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD DKI 2019 sebesar Rp5,5 triliun dan Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp260,15 miliar.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp8,34 triliun. Anggaran ini diperuntukkan Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp7,81 triliun, Pembayaran Pokok Utang sebesar Rp33,65 miliar serta Pemberian Pinjaman Daerah sebesar Rp500 miliar.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar pada Rabu (21/8) ini hanya beda sehari pasca-putusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaDPR berharap dengan adanya RUU ini nantinya Pilkada berjalan dengan lancar.
Baca SelengkapnyaDPR RI menargetkan pengesahan RUU DKJ sebelum pencoblosan Pilkada 2024, apa alasannya?
Baca SelengkapnyaRapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)
Baca SelengkapnyaBaleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaRapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaKetua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas sepakat usulan pemerintah terhadap aturan Pilkada Jakarta dalam RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca Selengkapnya