Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD Bawa ke Banggar Hasil Evaluasi Kemendagri soal Raperda APBD DKI

DPRD Bawa ke Banggar Hasil Evaluasi Kemendagri soal Raperda APBD DKI balaikota. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta telah menerima hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Raperda APBD DKI Jakarta 2020. Sebagai tindak lanjut, Badan Anggaran (Banggar) kemudian membahas hasil evaluasi tersebut.

"Sudah evaluasi, sudah. Kita akan rapim (Rapat Pimpinan) Banggar untuk respon evaluasi," ucap Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Syarif, saat dihubungi, Senin (23/12).

Syarif mengatakan, evaluasi dari Kemendagri diterima pada hari Jumat (20/12). "Saya belum baca, draf-nya diterima Jumat sore dikirimkan tapi belum dibagikan," sambungnya.

Orang lain juga bertanya?

Setelah dibahas dalam rapat evaluasi dan tidak ada hal-hal krusial, kata Syarif, Raperda APBD DKI Jakarta 2020 bisa langsung diundangkan.

"Nanti tanda tangan Banggar. Nggak perlu paripurna, tidak ada aturan rijitnya. Jadi dari Kementerian kalau bisa menerima, kalau perlu ada koreksi. Apa poin hasil evaluasi? Seperti diganti nomenklatur dan lainnya," kata Syarif.

Raperda APBD DKI 2020 Rp87,95 Triliun

DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020. Nilai yang disepakati sebesar Rp87,95 triliun.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, Achmad Yani, merinci APBD DKI 2020 senilai Rp87,95 triliun dengan Pendapatan Daerah sebesar Rp82,19 triliun. Lalu Belanja Daerah sebesar Rp79,61 triliun, dan surplus anggaran sebesar Rp2,58 triliun.

Yani menjelaskan, penerimaan Pembiayaan Daerah dalam APBD DKI 2020 sebesar Rp5,76 triliun. Angka ini didapat dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD DKI 2019 sebesar Rp5,5 triliun dan Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp260,15 miliar.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp8,34 triliun. Anggaran ini diperuntukkan Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp7,81 triliun, Pembayaran Pokok Utang sebesar Rp33,65 miliar serta Pemberian Pinjaman Daerah sebesar Rp500 miliar.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK

Rapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
'Apa yang jadi Putusan MK Sudah Final dan Mengikat Tidak Bisa Diganggu Gugat'
'Apa yang jadi Putusan MK Sudah Final dan Mengikat Tidak Bisa Diganggu Gugat'

Rapat yang digelar pada Rabu (21/8) ini hanya beda sehari pasca-putusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
Bukan Titipan, Ini Alasan RUU DKJ Jakarta Disahkan Jadi Inisiatif DPR
Bukan Titipan, Ini Alasan RUU DKJ Jakarta Disahkan Jadi Inisiatif DPR

DPR berharap dengan adanya RUU ini nantinya Pilkada berjalan dengan lancar.

Baca Selengkapnya
DPR Kebut Pengesahan RUU DKJ Sebelum Hari Pencoblosan Pilkada Jakarta, Apa Urgensinya?
DPR Kebut Pengesahan RUU DKJ Sebelum Hari Pencoblosan Pilkada Jakarta, Apa Urgensinya?

DPR RI menargetkan pengesahan RUU DKJ sebelum pencoblosan Pilkada 2024, apa alasannya?

Baca Selengkapnya
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu

Rapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)

Baca Selengkapnya
Baleg DPR: Tidak Ada Rapat Dadakan, RUU Pilkada Dimulai November 2023
Baleg DPR: Tidak Ada Rapat Dadakan, RUU Pilkada Dimulai November 2023

Baleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.

Baca Selengkapnya
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan

Hari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.

Baca Selengkapnya
Terungkap! Ini Sosok yang Teken Surat Agar Baleg DPR Segera Rapat Bahas RUU Pilkada
Terungkap! Ini Sosok yang Teken Surat Agar Baleg DPR Segera Rapat Bahas RUU Pilkada

Rapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.

Baca Selengkapnya
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja

Menkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Baleg DPR Sepakat Pilkada Jakarta Tidak Lagi Rasa Pilpres
VIDEO: Baleg DPR Sepakat Pilkada Jakarta Tidak Lagi Rasa Pilpres "Tak Ada Dua Putaran Seperti 2017"

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas sepakat usulan pemerintah terhadap aturan Pilkada Jakarta dalam RUU Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya