Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD Minta Pemprov DKI Beri Kepastian dan Keadilan Hukum Soal IMB Reklamasi

DPRD Minta Pemprov DKI Beri Kepastian dan Keadilan Hukum Soal IMB Reklamasi Pembangunan di Pulau Reklamasi. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta diharapkan dapat bersikap adil dan memberikan kepastian hukum terkait polemik proyek reklamasi di pantai utara Jakarta. Apalagi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menetapkan bahwa hanya ada 4 pulau dari rencana 17 pulau reklamasi yang dilanjutkan pengembangannya.

"Keputusan pemerintah DKI harus memberikan kepastian dan keadilan hukum bagi semua pihak. Investor, konsumen dan pengembang juga butuh hal itu karena proyek ini secara hukum memiliki legalitas yang kuat ketika dibangun," ujar Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono dalam keterangannya, Jumat (21/6).

Menurut Sekretaris Fraksi PDIP tersebut, untuk menciptakan kepastian terhadap pembangunan dan pengelolaan pantai kita, pantai maju dan pantai bersama (nama baru pulau C, D dan G), pemerintah DKI harus segera mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (raperda). Saat ini sudah rancangan Raperda sebagai dasar hukumnya.

Gembong mengungkapkan, Raperda pertama soal Rancangan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) hanya tinggal menunggu pengesahan. Sementara Raperda Rancangan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (RTRKS Pantura) masih mengalami perdebatan.

"Jika aturan tersebut disahkan, maka Pemprov DKI mempunyai landasan hukum. Ini akan memberikan kepastian hukum secara adil bagi pelaku usaha dan masyarakat," katanya lagi.

Menurut Gembong, Gubernur DKI Anies Baswedan sebaiknya segera menyelesaikan polemik yang berkembang terkait penerbitan IMB di pantai Kita dan pantai Maju.

"Awalnya Gubernur Anies menetapi janjinya tidak melanjutkan proyek reklamasi. Namun, ternyata Pemprov mengutus Jakpro. Ini tidak akan terjadi polemik kalau pemerintah tidak tegas. Makanya, pemerintah harus tegas dengan menerbitkan regulasi," sambung Gembong.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Jakarta Saefullah mengatakan, selama ini pengembang proyek reklamasi sudah membayar kontribusi tambahan agar bisa membangun. Karena kontribusi sudah terlanjur diserahkan, tentunya pengembang harus diijinkan untuk membangun proyeknya.

"Kasihan dong orang sudah nyumbang buat infrastruktur DKI, ada yang waduk, bikin tanggul, bikin jalan inspeksi. Itukan enggak mungkin hilang," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/6).

Menurut Saefullah, kontribusi tambahan telah dikonversi menjadi pembangunan. Ia mengatakan DKI tak lagi memerlukan aturan soal kontribusi tambahan karena Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKS Pantura) sudah dicabut.

"Hanya Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) yang akan dikembalikan ke DPRD DKI Jakarta," katanya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara Meski Ada UU IKN
DPR Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara Meski Ada UU IKN

Ia justru mendorong nantinya tak hanya ada Pilgub melainkan juga Pilwalkot di Jakarta.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak

DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.

Baca Selengkapnya
Parpol Belum Siapkan Nama, DPRD DKI Tunda Rapat Bahas Pj Gubernur Pengganti Heru Budi
Parpol Belum Siapkan Nama, DPRD DKI Tunda Rapat Bahas Pj Gubernur Pengganti Heru Budi

Rapat itu diskors usai banyak fraksi partai politik belum menyiapkan nama usulan Pj Gubernur pengganti Heru Budi.

Baca Selengkapnya
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta

Heru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.

Baca Selengkapnya
Meski Ditolak PKS, RUU DKJ Tetap Jadi Usulan Inisiatif DPR RI
Meski Ditolak PKS, RUU DKJ Tetap Jadi Usulan Inisiatif DPR RI

PKS menilai Jakarta masih layak menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Dasco: Pembahasan Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Ada Izin Pimpinan
Dasco: Pembahasan Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Ada Izin Pimpinan

Kata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.

Baca Selengkapnya
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu

Rapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Ganjar soal Presiden Pilih Langsung Gubernur Jakarta: Biar Dibahas Dewan dan Pemerintah
Ganjar soal Presiden Pilih Langsung Gubernur Jakarta: Biar Dibahas Dewan dan Pemerintah

Ganjar mengatakan, RUU DKJ masih terus dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Kerja DPR Dinilai Masih Minim, Hanya Bisa Sahkan UU DKJ Dari 47 RUU Prioritas
Kerja DPR Dinilai Masih Minim, Hanya Bisa Sahkan UU DKJ Dari 47 RUU Prioritas

Taryono menambahkan, pengesahan 1 RUU dari 47 Daftar RUU Prioritas 2024 merupakan potret buram kinerja legislasi DPR.

Baca Selengkapnya
Puan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem
Puan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem

Puan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem

Baca Selengkapnya