Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hari Kedua Operasi Patuh Jaya, Polda Metro Tilang 1.601 Kendaraan

Hari Kedua Operasi Patuh Jaya, Polda Metro Tilang 1.601 Kendaraan Operasi Patuh Jaya. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menggelar Operasi Patuh Jaya 2020. Operasi ini digelar sejak 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020 di sejumlah wilayah DKI Jakarta dan wilayah hukum Polda Metro Jaya lainnya.

Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, pihaknya telah menilang sebanyak 1.601 pengendara pada hari kedua Operasi Patuh Jaya.

"Jumlah penindakan tilang sejumlah 1.601 dan sejumlah 2.961 teguran," kata Fahri, Jakarta, Sabtu (25/7).

Orang lain juga bertanya?

Ia menjelaskan, jumlah tilang dan teguran yang diberikan oleh petugas di lapangan itu dilakukan baik terhadap pengendara roda dua maupun lebih.

"Pelanggaran didominasi oleh pengemudi sepeda motor. Pelanggaran tertinggi adalah melawan arus dengan jumlah 413 pelanggaran," jelasnya.

Ia menyebut, ada tiga wilayah yang paling banyak terkena sanksi tilang atau teguran dalam Operasi Patuh Jaya 2020.

"Wilayah yang paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintas di wilayah Jakarta Pusat , Tangerang Selatan dan Depok," sebutnya.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerjunkan 1807 personel gabungan bersama dengan TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) dalam operasi tersebut.

Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, selama Januari hingga Juni 2020 terjadinya peningkatan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

"Jadi mulai Januari sampai dengan Juni kemarin itu ada sekitar, 4708 kecelakaan dan 484.302 pelanggaran. Jadi satu hal yang ironis ya cukup tinggi kecelakaan pelanggaran yang kita temukan," ujarnya.

Fokus 5 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

Sementara itu, Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menjelaskan, dalam operasi patuh jaya ini lebih memfokuskan terhadap lima jenis pelanggaran lalu lintas.

"Satu melawan arus lalu lintas. Kedua melanggar marka stop line. Ketiga penumpang dan pengemudi tidak menggunakan helm SNI. Keempat melintas bahu jalan tol. Kelima, menggunakan rotator dan sirine tidak sesuai ketentuan. 5 poin itu yang jadi sasaran khusus," jelas Fahri.

Ia mengaku, pihaknya akan memberikan teguran bagi para pengendara yang terbukti melanggar lalu lintas atau tidak mengikuti protokol kesehatan yakni menggunakan masker.

"Kalau kita akan melakukan teguran lisan dan teguran secara tertulis. Teguran secara tertulisnya itu dengan cara saya memberikan teguran pelanggaran PSBB tertulis itu, kita sudah pernah melakukan itu pada masa pandemi. Jadi polisi melakukan penindakan dengan teguran dengan menggunakan blanko teguran pelanggaran PSBB," ucapnya.

"Karena tindakan yang berupa sanksi itu sudah diatur oleh pergub nomer 41 tahun 2020 tentang pengenaan sanksi bagi pelanggaran PSBB. Itu ada sendiri ya. Jadi kalau nanti mereka ditemukan oleh teman-teman satpol PP itu ada sanksi sendiri. Sanksinya itu bisa teguran tertulis, ada kerja sosial ada Sanski denda. Jadi oleh polisi sendiri itu penindakan pelanggaran PSBB itu dengan menulis di surat teguran. Tentunya ini akan dijadikan bahan jiga untuk diinformasikan ke teman-teman PSBB," tutupnya.

Berikut ini 15 jenis pelanggaran yang akan diberikan tindakan penilangan:1. Menggunakan handphone saat berkendara.2. Menggunakan kendaraan di atas trotoar.3. Mengemudikan kendaraan melawan arus.4. Mengemudikan kendaraan di jalur busway.5. Mengemudikan kendaraan melintas di bahu jalan.6. Sepeda motor melintas atau masuk jalan tol.7. Sepeda motor melintas di jalan layang non-tol.8. Mengemudikan kendaraan melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL).9. Pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan.10. Mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan.11. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan helm SNI.12. Mengemudikan kendaraan di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari.13. Mengemudikan kendaraan yang membiarkan penumpang tidak menggunakan helm.14. Mengemudikan kendaraan pada perlintasan kereta api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup.15. Mengemudikan kendaraan berbalapan di jalan. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Operasi Patuh Jaya Dimulai Hari Ini, Berikut Daftar Pelanggaran yang Diincar
Operasi Patuh Jaya Dimulai Hari Ini, Berikut Daftar Pelanggaran yang Diincar

Sejumlah titik di Jakarta dan sekitarnya bakal menjadi fokus gelaran operasi ini.

Baca Selengkapnya
Ini Lokasi Razia Kendaraan di Jakarta, Depok, Bekasi dan Tangerang
Ini Lokasi Razia Kendaraan di Jakarta, Depok, Bekasi dan Tangerang

Razia kendaraan berlangsung selama 14 hari, dimulai hari ini Senin (15/7).

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Jaya ke Anak Buah: Jangan Sakiti Masyarakat!
Kapolda Metro Jaya ke Anak Buah: Jangan Sakiti Masyarakat!

Dalam operasi itu turut melibatkan sebanyak 2.938 personel gabungaN.

Baca Selengkapnya
Polri Bakal Gelar Operasi Patuh Jaya, Ini Pelanggaran Jadi Sasaran
Polri Bakal Gelar Operasi Patuh Jaya, Ini Pelanggaran Jadi Sasaran

Operasi Patuh Jaya 2024 akan menurunkan ribuan personel gabungan untuk mensukseskan operasi tersebut.

Baca Selengkapnya
1.965 Kendaraan Bermotor Lawan Arah di Jakarta, Langsung Ditilang
1.965 Kendaraan Bermotor Lawan Arah di Jakarta, Langsung Ditilang

Penindakan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan.

Baca Selengkapnya
5 Ribu Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya, Paling Banyak Melanggar Ini
5 Ribu Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya, Paling Banyak Melanggar Ini

2.971 pelanggar tertangkap kamera ETLE, sedangkan 2.060 pelanggar dikenakan sanksi teguran.

Baca Selengkapnya
11 Polisi di Riau Terjaring Razia Lalu Lintas, dari SIM Mati sampai Kendaraan Tak Pakai Spion
11 Polisi di Riau Terjaring Razia Lalu Lintas, dari SIM Mati sampai Kendaraan Tak Pakai Spion

Taufiq menyebutkan pihaknya sengaja melakukan razia di pintu masuk Polda Riau.

Baca Selengkapnya
623 Kendaraan Bermotor di Jakarta Tertangkap Tangan Melawan Arah
623 Kendaraan Bermotor di Jakarta Tertangkap Tangan Melawan Arah

Penindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Operasi Patuh Jaya Digelar, Kapolda Metro: Tidak Ada Transaksional dan Jangan Sakiti Hati Rakyat
Operasi Patuh Jaya Digelar, Kapolda Metro: Tidak Ada Transaksional dan Jangan Sakiti Hati Rakyat

Operasi Patuh Jaya Digelar, Kapolda Metro: Tidak Ada Transaksional dan Jangan Sakiti Hati Rakyat

Baca Selengkapnya
42 Ribu Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya 2024, Ini Pelanggaran Paling Banyak Ditindak
42 Ribu Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya 2024, Ini Pelanggaran Paling Banyak Ditindak

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 42.648 pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Patuh Jaya 2024.

Baca Selengkapnya
Hari Ini Ada Razia Uji Emisi di Jalan Jakarta, Ini Lokasinya
Hari Ini Ada Razia Uji Emisi di Jalan Jakarta, Ini Lokasinya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didampingi Polda Metro Jaya menerapkan uji coba tilang uji emisi mulai hari ini, Jumat (25/8).

Baca Selengkapnya
Hari ke-7 Operasi Patuh Jaya, Polisi Tindak 25.827 Pelanggar
Hari ke-7 Operasi Patuh Jaya, Polisi Tindak 25.827 Pelanggar

Selain memberikan imbauan, polisi juga membagikan brosur bertuliskan untuk tertib berlalu lintas.

Baca Selengkapnya