Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Tugas Marullah Matali Sebagai Deputi Gubernur DKI Jakarta

Ini Tugas Marullah Matali Sebagai Deputi Gubernur DKI Jakarta Ketua Umum Permata MHT Marullah Matali. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali menjadi Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata memiliki sejumlah alasan. Salah satunya terkait fungsi deputi gubernur yang serupa dengan Wakil Gubernur (Wagub).

Gembong menyebut deputi diangkat dari pegawai negeri sipil yang memenuhi syarat sekelas eselon I. Deputi gubernur nantinya bertugas membantu kinerja Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono dalam menjalankan tugas memimpin Jakarta atau dalam rangka percepatan pembangunan ibu kota.

"Deputi itu tugasnya memberikan masukan dan lain sebagainya kepada gubernur karena sifatnya kan mereka semacam wakil gubernur," kata Gembong saat dikonfirmasi Liputan6.com, Sabtu (3/12).

Orang lain juga bertanya?

Gembong menilai sebagai Pj Gubernur yang tak memiliki wakil, Heru membutuhkan bantuan deputi gubernur untuk dapat mewakilinya jika berhalangan hadir di suatu giat atau agenda tertentu.

"Urgensinya apa sekarang? Mungkin nih ya, dalam benak saya karena gubernur tidak ada wakil sekarang gubernur mau tidak mau Pj harus menghidupkan deputi agar deputi bisa mewakili gubernur ketika gubernur berhalangan," terang dia.

Kewenangan Internal Eksekutif Pemprov DKI Jakarta

Kendati demikian, Gembong mengaku pertimbangan pengusulan Marullah sebagai deputi gubernur hanya diketahui internal eksekutif Pemprov DKI, yaitu Heru Budi.

"Kenapa musti pertimbangannya Pak Sekda digeser ke deputi misalkan itu yang tahu Pak Pj," kata dia.

Gembong juga tak mengetahui berapa lama proses penunjukan Marullah sebagai deputi gubernur bergulir. Pasalnya, kata dia proses itu tidak diketahui anggota dewan atau legislatif.

"Nah itu enggak tahu, itu kan internal eksekutif saya enggak tahu. Karena ketika pengusulan ke Kemendagri, ke presiden itu kan tidak harus lewat DPRD sehingga mekanismenya kita enggak tahu," ujar dia.

"Mengenai berapa lama dan mekanismenya kita enggak tahu dan kapan diusulkan enggak tahu. Yang tahu itu eksekutif, Pj Gubernur dan aparaturnya yang tahu," tandasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dicopot Heru Budi, Marullah Matali Kini Kembali Jabat Sekda DKI Jakarta
Dicopot Heru Budi, Marullah Matali Kini Kembali Jabat Sekda DKI Jakarta

Marullah sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah DKI sejak Januari 2021 di era Gubernur Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya
Tiga Nama Masuk Bursa Pj Gubernur DKI Jakarta: Heru Budi hingga Marullah Matali
Tiga Nama Masuk Bursa Pj Gubernur DKI Jakarta: Heru Budi hingga Marullah Matali

Adapun Heru bakal habis masa jabatan sebagai Pj Gubernur pada 17 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Video D'Talks Heru Budi: Gebrakan Selama Pimpin DKI, Laksanakan Tugas Jokowi!
Video D'Talks Heru Budi: Gebrakan Selama Pimpin DKI, Laksanakan Tugas Jokowi!

- Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membuat sejumlah gebrakan sejak dipercaya memimpin ibu kota pada 2022 lalu.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Jabat Komisaris Utama PT MRT Jakarta
Heru Budi Jabat Komisaris Utama PT MRT Jakarta

Sebelum menjadi komisaris utama PT MRT Jakarta, Heru Budi juga mendapat penugasan baru dari Pemerintah Pusat.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Heru Budi Hartono Diprediksi Diperpanjang Kemendagri
Masa Jabatan Heru Budi Hartono Diprediksi Diperpanjang Kemendagri

Heru dinilai sukses mengintegrasi transportasi umum di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Pesan Heru Budi untuk Pj Gubernur Jakarta Selanjutnya: Membangun Harus Berkelanjutan
Pesan Heru Budi untuk Pj Gubernur Jakarta Selanjutnya: Membangun Harus Berkelanjutan

Heru juga mengingatkan pesan pemerintah pusat kepada seluruh kepala daerah untuk melanjutkan pembangunan.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Balik ke Istana Usai Masa Jabatan Pj Gubernur Jakarta Habis 17 Oktober 2024
Heru Budi Balik ke Istana Usai Masa Jabatan Pj Gubernur Jakarta Habis 17 Oktober 2024

Heru memastikan akan kembali ke Istana begitu masa jabatannya itu selesai.

Baca Selengkapnya
Diberhentikan dari Pj Gubernur, Ini Perjalanan Karir Heru Budi yang Dikenal Dekat dengan Jokowi
Diberhentikan dari Pj Gubernur, Ini Perjalanan Karir Heru Budi yang Dikenal Dekat dengan Jokowi

Heru akan kembali bertugas sebagai Kepala Sekretariat Presiden setelah diberhentikan sebagai Pj Gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Teguh Mutasi 7 Pejabat Pemprov DKI, Ada Kasatpol PP hingga Wali Kota
Pj Gubernur Teguh Mutasi 7 Pejabat Pemprov DKI, Ada Kasatpol PP hingga Wali Kota

Tujuh pejabat tersebut dilantik pada Kamis, 28 November 2024 di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Rekam Jejak Teguh Setyabudi, Anak Buah Mendagri Tito Gantikan Heru Budi jadi Pj Gubernur Jakarta
Rekam Jejak Teguh Setyabudi, Anak Buah Mendagri Tito Gantikan Heru Budi jadi Pj Gubernur Jakarta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Teguh Setyabudi menggantikan Heru sebagai Pj Gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Pj Gubernur Jakarta Segera Berakhir, Heru Budi: Diganti atau Tidak Terserah Mendagri
Masa Jabatan Pj Gubernur Jakarta Segera Berakhir, Heru Budi: Diganti atau Tidak Terserah Mendagri

Heru menyatakan, bakal menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur sampai 17 Oktober 2024

Baca Selengkapnya
Heru Budi soal Perpanjangan Masa Jabatan Sebagai Pj Gubernur Jakarta: Terserah Anggota DPRD DKI yang Terhormat Aja
Heru Budi soal Perpanjangan Masa Jabatan Sebagai Pj Gubernur Jakarta: Terserah Anggota DPRD DKI yang Terhormat Aja

Masa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya