Masa Jabatan Heru Budi Hartono Diprediksi Diperpanjang Kemendagri
Heru dinilai sukses mengintegrasi transportasi umum di Jakarta.
Heru dinilai sukses mengintegrasi transportasi umum di Jakarta.
Masa Jabatan Heru Budi Hartono Diprediksi Diperpanjang Kemendagri
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menduga masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono akan diperpanjang oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Diketahui, masa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur DKI akan berakhir pada 17 Oktober 2023. Namun, Kemendagri bisa memperpanjang masa kepemimpinan Heru atau menggantinya dengan orang lain sampai Pilkada 2024.
"Kalau saya lihat sih (masa jabatan Heru) diperpanjang," kata Pras kepada wartawan, Jumat (12/10).
Menurut Pras, kinerja Heru selama memimpin Jakarta dalam satu tahun ini cukup baik. Misalnya adalah melanjutkan pembebasan lahan untuk Sodetan Ciliwung yang mangkrak di kepemimpinan Anies Baswedan.
"Presiden, gubernur, wali kota, bupati, itu kan sudah punya program ada keberlanjutan. Nah, ini teruskan. Sodetan Ciliwung kan sudah bagus sekarang, yang bagus itu," ujar Pras.
Selanjutnya, Pras juga menyebut Heru sukses mengintegrasi transportasi umum di Jakarta dengan melanjutkan pembangunan MRT Jakarta fase 2 seiring dengan beroperasinya LRT Jabodebek yang dibangun pemerintah pusat.
"Transportasi kan sudah berjalan. Kita sedang bekerja. Sekarang kan lagi transportasi bawah (MRT). LRT (jalur) Cibubur sudah di atas. (Jalur LRT dari) Dukuh Atas, masuk lagi MRT ke Dukuh Atas. Jadi terintegrasi semua. Lambat laun, masyarakat juga berpindah," tutup Pras.