Jika APBD Molor Hingga Januari, Anies dan DPRD DKI Terancam Sanksi
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta telah mengirimkan RAPBD DKI 2020 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan akan dievaluasi paling lama 15 hari kerja. Setelah dievaluasi dan direvisi RAPBD DKI 2020 baru dapat disahkan.
"Sudah dikirim kemarin (ke Kemendagri)," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappeda DKI Jakarta, Suharti saat dihubungi, Kamis (12/12).
-
Kapan pelipatan surat suara DPRD DKI dimulai? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa yang sedang dipertimbangkan oleh PDIP untuk Pilgub DKI 2024? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
-
Kapan DPR RI akan memeriksa RPMK? 'DPR RI akan mengambil sejumlah langkah untuk memastikan RPMK sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ke depan, pihaknya akan memeriksa setiap pasal dalam RPMK untuk memastikan kesesuaiannya dengan RUU KSN dan undang-undang lainnya,' ujar dia
-
Dimana KPU DKI rekapitulasi suara Pemilu 2024? Adapun KPU DKI Jakarta memperoleh hasil suara sah ini setelah menuntaskan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi DKI Jakarta Pemilu serentak (Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD) 2024 sejak 7-9 Maret 2024.
-
Kapan DKI Jakarta menyaring sampah kiriman? Pada hujan yang terjadi awal bulan November, DKI Jakarta menyaring lebih dari 70 ton sampah kiriman di Kali Ciliwung.
-
Kapan KPU DKI umumkan hasil Pemilu 2024? Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah mengumumkan hasil perhitungan perolehan suara pemilihan anggota legislatif (Pileg) DPRD DKI Jakarta 2024.
Sementara itu, Direktur Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, Syarifuddin menyebut adanya kemungkinan evaluasi RAPBD DKI melewati penetapan, atau awal Januari 2020.
Sebab bila dihitung 15 hari kerja dari sekarang, itu jatuh pada 6 Januari 2020.
"Yang penting, kalau kami saklek menggunakan 15 hari. Malah saya khawatir jangan-jangan masuk Januari," ucap Syarifuddin saat dihubungi.
Dia menjelaskan, APBD DKI Jakarta 2020 harus ditetapkan sebelum pergantian tahun atau terakhir 31 Desember 2019. Bila melebihi waktu yang telah ditetapkan Gubernur dan anggota dewan akan mendapatkan sanksi.
Hal tersebut berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sedangkan dalam Pasal 312 dijelaskan bila APBD belum disahkan sebelum tahun anggaran baru, maka ada sanksi administratif tidak dibayarkan gaji selama enam bulan.
"Apabila sampai dengan sebelum dimulainya tahun anggaran, berarti (tahun anggaran baru) 1 Januari belum juga disetujui bersama APBD, maka itu kepada kepala daerah atau DPRD itu dapat dikenai sanksi," jelasnya.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020 sebesar Rp87,95 triliun.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, Achmad Yani menyatakan pembahasan Raperda APBD DKI 2020 diawali dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2020.
"Jadi total APBD DKI 2020 sebesar Rp87,95 triliun," kata Yani di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/12).
Dia merincikan APBD DKI 2020 senilai Rp87,95 triliun dengan Pendapatan Daerah sebesar Rp82,19 triliun. Lalu Belanja Daerah sebesar Rp79,61 triliun. Dan surplus anggaran sebesar Rp2,58 triliun.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum besaran APBD Perubahan (APBD-P) disepakati, lima komisi di DPRD DKI Jakarta telah melakukan pembahasan selama empat hari, sejak 9-12 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melakukan tindak lanjut terhadap APK, apabila ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaBambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Baleg DPR RI mengatakan Jakarta telah kehilangan status sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI) sejak 15 Februari 2024 lalu
Baca SelengkapnyaKPU masih menunggu sikap MK dalam menangani sengketa Pemilu terbaru yang bakal bergulir di MK.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaKetua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, mengatakan rapat dengan penyelenggara Pemilu dijadwalkan pada Senin pekan depan
Baca SelengkapnyaDasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaGibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca Selengkapnya