Motif Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang Masih jadi Misteri
Polisi menutup kasus kematian Brigadir RAT sedangkan motif masih didalami.
Polisi menutup kasus kematian Brigadir RAT
Motif Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang Masih jadi Misteri
Polisi resmi menutup kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi (Brigadir RAT) karena diyakini sebagai kasus bunuh diri.
Keputusan tersebut dibuat berdasarkan analisa dan bukti-bukti yang ditemukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
"Memang kami sudah simpulkan bahwa kejadian ini resmi bunuh diri. Sehingga kami anggap perkara ini kami tutup, selesai,"
ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat jumpa pers, Senin (29/4).
merdeka.com
Sementara motif dari aksi bunuh Brigadir RAT sampai saat ini belum diketahui. Bintoro menyampaikan bahwa polisi sedang berusaha untuk mendalami motif.
"Motif masih kami dalami. Masih kami dalami untuk motif yang bersangkutan melakukan bunuh diri ini apa, ini masih kami dalami," kata Bintoro.
Diketahui Brigadir RAT merupakan anggota Polresta Manado yang ditugaskan di Jakarta, namun Polres Metro Jakarta Selatan tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai bentuk atau jenis tugas apa yang diemban oleh Brigadir RAT.
Bintoro menegaskan bahwa tugas Polres Metro Jakarta Selatan adalah untuk memeriksa kasus lebih lanjut dan memastikan apakah betul peristiwa tragis tersebut merupakan aksi bunuh diri.
Bintoro mengatakan bahwa Polresta Manado memiliki otoritas lebih besar untuk menyampaikan terkait keperluan Brigadir RAT ditugaskan ke Jakarta.
Di samping penetapan dari kepolisian bahwa kasus kematian Brigadir RAT adalah bunuh diri, keluarga Brigadir RAT juga menolak untuk melakukan autopsi karena menerima putusan polisi.
"Kan keluarga (Brigadir RAT) datang ke sini. Kamu jelaskan, kami sampaikan bukti-bukti yang ada terkaitan dengan CCTV ini. Maupun dijelasin juga dari ibu Dokter Forensi tadi Bu Asri. Jadi setelah mereka mengetahui bahwa ini memang kejadian bunuh diri mereka menolak untuk dilaksanakan kegiatan autopsi,"
kata Bintoro.
merdeka.com
Meski sudah ditetapkan sebagai kasus bunuh diri, Bid Propam Polda Sulut tetap melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Manado atas tuduhan penerimaan uang setoran Rp10 juta perbulan dari bos batu bara yang disebut sebagai imbalan karena memperkejakan Brigadir RAT.
Dari pemeriksaan tersebut, didapatkan informasi bahwa Brigadir RAT memang bekerja sebagai ajudan atau driver salah satu pengusaha di Jakarta sejak tahun 2021 namun Kapolres Manado terbukti tidak menerima uang setoran apapun.
"Kami tegas membantah tuduhan tersebut. Tuduhan tersebut sudah diperiksa oleh Bidang Pengawasan Profesionalisme (Propam) dan tidak terbukti benar," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Michael Irwan Thamsil kepada wartawan, Selasa (30/4).
(Reporter Magang: Alma Dhyan Kinansih)