Pemprov DKI Klaim Pencapaian Vaksinasi Anak Mendekati 50 Persen
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat capaian vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Jakarta mendekati 50 persen atau 561 ribu orang berdasarkan KTP DKI dari target 1.173.972 orang untuk dosis pertama.
"Vaksinasi Covid-19 terus digalakkan pada warga Jakarta usia di atas 6 tahun guna mengurangi penularan dan dampak virus Covid-19," demikian keterangan Pemprov DKI melalui akun twitter @DKIJakarta dipantau di Jakarta, Rabu (5/1).
Selain bagi anak dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) DKI, Dinas Kesehatan Jakarta mengakomodasi vaksinasi anak usia 6-11 tahun apabila berdomisili atau bersekolah di Jakarta.
-
Kenapa anak harus divaksinasi? Vaksinasi atau imunisasi adalah langkah penting dalam menjaga kesehatan anak-anak kita.
-
Bagaimana vaksin melindungi anak? Pemberian vaksinasi ini merupakan langkah penting untuk mencegah munculnya sejumlah masalah kesehatan.
-
Kenapa vaksin dalam negeri penting? Menkes Budi menekankan bahwa pengalaman sukses dalam mengembangkan Vaksin Merah Putih menunjukkan betapa krusialnya memiliki berbagai jenis vaksin untuk memastikan keamanan kesehatan masyarakat.
-
Siapa saja yang berisiko karena anak tidak divaksinasi? Anak yang tidak divaksinasi juga membawa risiko bagi anggota keluarga lainnya.
-
Siapa yang harus imunisasi anak PJB? Ahli kardiologi anak dari Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (FKUI RSCM), dr. Sarah Rafika Nursyirwan, Sp.A(K), menegaskan bahwa imunisasi pada anak-anak dengan PJB sangatlah penting.
-
Apa dampaknya jika anak tidak divaksinasi? Tidak memberi vaksin pada anak bisa menyebabkan sejumlah dampak kesehatan yang tidak diinginkan.
Adapun persyaratan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun untuk pelaksanaan di sekolah di wilayah DKI Jakarta, sasaran vaksinasi adalah siswa didik yang bersekolah di tempat vaksinasi, baik yang berstatus penduduk DKI Jakarta maupun di luar DKI Jakarta.
Untuk pelaksanaan selain di sekolah, maka sasaran vaksinasi yang dapat menerima layanan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di wilayah DKI Jakarta terbatas untuk anak yang berstatus penduduk DKI Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau Kartu Identitas Anak (KIA) yang mencantumkan alamat tinggal di wilayah DKI Jakarta.
Selain itu, anak yang berstatus bukan penduduk DKI Jakarta dan tidak terdaftar sebagai siswa di satuan Pendidikan di DKI Jakarta, namun bertempat tinggal di DKI Jakarta.
Untuk kondisi tersebut dibuktikan dengan surat keterangan domisili dari RT sesuai alamat tinggal di wilayah DKI Jakarta dan telah terdaftar di aplikasi data warga. Jumlah total anak usia 6-11 tahun yang terdaftar di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di DKI mencapai 1,1 juta.
Selain di sekolah, untuk mempercepat capaian vaksinasi Covid-19 anak juga dapat dilayani di puskesmas dan rumah sakit, serta sentra vaksinasi di komunitas.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masalah polusi udara semakin mengkhawatirkan. Khususnya di Jakarta. Berikut dampak polusi udara pada kesehatan anak yang perlu diwaspadai.
Baca SelengkapnyaCakupan imunisasi PCV pada bayi tahun 2023, yakni sebanyak 139.887 atau 84,48 persen.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polio merupakan penyakit yang dapat dicegah melalui pemberian imunisasi kepada anak-anak.
Baca SelengkapnyaHasto berharap, dalam peringatan hari lahir Bung Karno semakin mendorong tekad untuk meluruskan arah masa depan bangsa.
Baca SelengkapnyaKepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.
Baca SelengkapnyaPetugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Baca SelengkapnyaPDIP Kritik Putusan MA Batas Usia Calon Kepala Daerah: Hukum Kembali Diakali Demi Loloskan Putra Penguasa
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan kehadiran SMKN Jateng ini mampu menyelesaikan persoalan kemiskinan yang ada di Indonesia.
Baca Selengkapnya