Pengacara Bongkar Cerita Sebelum Shane Ikut dan Rekam Aksi Mario Aniaya David
Merdeka.com - Shane Lukas (S) menjadi tersangka kedua dalam kasus penganiayaan David Latumahina beberapa waktu lalu. S diduga berperan dalam penganiayaan David karena merekam momen saat Mario Dandy Satriyo (MDS) melakukan aksinya.
Shane mengiyakan permintaan Mario Dandy untuk mereka penganiayaan itu karena alasan pertemanan.
"Ada relasi ketergantungan karena menurut bapaknya, S itu dia ditelepon berkali-kali dan S tidak mau. Dandy langsung jemput pakai Rubicon itu," kata kuasa hukum tersangka Shane (S), Happy SP Sihombing, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/2). Demikian dikutip dari Antara.
-
Siapa yang menemani Happy Asmara? Walaupun harus menggelar konser di luar Jawa Timur, Gilga Sahid dengan rela menemani kekasihnya.
-
Siapa yang paling sering dimanjakan? Orang tua sering kali merasa sulit untuk mengatakan 'tidak' kepada anak-anak mereka, terutama ketika ingin melihat buah hati selalu bahagia dan nyaman.
-
Siapa yang sedang dekat dengan Happy Asmara? Inilah salah satu potret Gilga Sahid saat tampil di kafe. Kini, ia dikabarkan dekat dengan Happy Asmara.
-
Bagaimana reaksi penggemar Mario? Banyak penggemar yang merasa sedih karena vokalis tampan dan berbakat ini sudah memiliki kekasih.
-
Dimana Mario foto bersama kekasihnya? Melalui akun Instagram pribadinya, Mario membagikan foto mesra bersama seorang wanita di Bali.
-
Bagaimana Dante berteman dengan teman-temannya? 'Dante berteman dengan siapa saja dan menjadi teman bermain favorit untuk teman-teman perempuan sekelasnya, lantaran pembawaan Dante yang baik, perhatian, dan cenderung lebih tenang,' ujar Wani.
Dalam Tekanan Mario Dandy
Happy juga menyakini kliennya saat itu di bawah tekanan Mario Dandy. Sehingga mau tidak mau menuruti perintah Mario Dandy. Termasuk perintah mengganti pelat mobil Rubicon yang mereka tumpangi ke rumah temannya David. Sebab dia yakin, Shane anak baik.
"Salah satu yang dia ketergantungan, jadi yang minta pelat nomor itu diganti atas perintah si Dandy," tambahnya.
Hingga kini, kuasa hukum masih memastikan apakah ketergantungan tersebut menjadi alasan S memprovokasi MDS untuk melakukan penganiayaan kepada korban D. Dikatakannya, S dan Mario Dandy sudah berteman satu tahun terakhir, berawal dari sering nongkrong bersama.
"Sementara ini kita akan ketemu dengan Shane. Kami sebagai tim hukum akan secara intens menanyakan tentang fakta-fakta hukumnya," tambahnya.
Pertimbangkan Ajukan Penangguhan Penahanan
Happy juga akan memberikan pendampingan hukum kepada S sampai persidangan, bahkan tidak menutup kemungkinan akan mengajukan penangguhan penahanan.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, penganiayaan terjadi pada Senin (20/2) malam pukul 20.30 WIB.
Kepolisian juga telah meminta keterangan lebih lanjut kepada lima saksi, yakni SL, R, M, AGH dan paman korban.
Ade menuturkan pengalihan status S yang awalnya dari saksi menjadi tersangka usai penyidik melakukan pendalaman berdasarkan fakta-fakta hingga barang bukti.
Adapun polisi menerangkan sejumlah peran dari teman MDS alias S yang turut menjadi tersangka yakni menyetujui ajakan MDS dengan menemaninya untuk memukuli korban.
Lebih lanjut, memberikan pendapat kepada MDS untuk menganiaya korban, merekam tindakan dengan telepon genggam hingga membiarkan terjadi kekerasan dan tidak mencegahnya.
"S juga mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan tersangka MDS agar ditirukan oleh korban," tambahnya.
Atas perbuatannya, tersangka S terjerat Pasal 76C Juncto Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 351 KUHP. Maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas oleh Jaksa Penuntut Umum ditunda hingga 15 Agustus.
Baca SelengkapnyaVonis hakim sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Baca SelengkapnyaSidang tuntutan ini buntut kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada Februari lalu.
Baca SelengkapnyaRafael pun juga terlihat terharu hingga mencium wajah Mario yang mengenakan rompi tahanan.
Baca SelengkapnyaJaksa menilai, Mario Dandy dan Shane Lukas tidak mengungkapkan fakta utuh dalam persidangan.
Baca SelengkapnyaTingkah laku Mario Dandy kembali menyita perhatian. Tersangka kasus penganiayaan David Ozora itu disorot netizen setelah videonya menjelang persidangan viral.
Baca SelengkapnyaTangisan terdakwa terdakwa Shane pecah setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pada dirinya.
Baca SelengkapnyaMario juga tidak menyangka aksi penganiayaan dengan cara di pukul hingga ditendang layaknya sepak bola lalu selebrasi seperti bintang sepak bola.
Baca SelengkapnyaTampak Mario yang terlihat tersenyum saat diserahkan ke petugas Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaKarangan bunga itu ada yang berisi dukungan kepada Shane dan doa untuk David.
Baca SelengkapnyaShane Lukas divonis 5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Baca SelengkapnyaMario dituntut penjara selama 12 tahun atas kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.
Baca Selengkapnya