Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perpanjang Masa Jabatan Sekda DKI, Ini Harapan Anies

Perpanjang Masa Jabatan Sekda DKI, Ini Harapan Anies Anies Baswedan resmikan revitalisasi Taman Ismail Marzuki. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Masa jabatan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah telah resmi diperpanjang. Gubernur Anies Baswedan berharap dengan perpanjangan itu Sekda dapat menjalankan tugasnya lebih baik lagi.

"Memang diperpanjang, jadi kita berharap nanti Pak Sekda terus bisa menjalankan tugasnya dengan baik," kata Anies di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (21/7).

Anies meminta Sekda meningkatkan kolaborasi dengan masyarakat. Dengan demikian roda pemerintahan dapat berjalan dengan seimbang. Selain itu, ia menilai sejauh ini kinerja Saefullah sudah baik.

"Sejauh ini beliau juga menjalankan tugasnya dengan baik. Insya Allah roda pelayanan untuk masyarakat, kegiatan kolaborasi dengan masyarakat bisa berjalan terus dengan baik," ucap dia.

Diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menyetujui perpanjangan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah. Perpanjangan itu berdasarkan atas rekomendasi dari Anies. Saefullah diangkat menjadi Sekda DKI sejak 11 Juli 2014. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Chaidir, mengatakan surat perpanjangan sudah diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Bukan pensiun. Masa jabatan Pak Sekda itu sudah lima tahun, tapi diperpanjang kembali," ujar Chaidir saat dihubungi, Rabu (17/7).

Perpanjangan itu dilakukan atas rekomendasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Chaidir menjelaskan, Anies menilai bahwa kinerja Saefullah memuaskan, sehingga masa jabatan akhirnya diperpanjang.

Saefullah nantinya paling lama akan mengemban tugas selama lima tahun lagi. Namun, masa jabatan bisa dihentikan sewaktu-waktu oleh Gubernur DKI.

"Tergantung Pak Gubernur nanti (sampai kapan). Enggak ngunci dia lima tahun," ucapnya.

Chaidir menambahkan, perpanjangan masa jabatan Saefullah tidak melanggar aturan. Sebab, perpanjangan jabatan ini sudah disetujui oleh pihak-pihak terkait. "Pertama sesuai dengan UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 117, bahwa aparatur sipil negara ditegaskan jabatan tingginya hanya bisa diduduki paling lama lima tahun," jelasnya.

Reporter: Delvira Hutabarat

Sumber: Liputan6.com

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Resmi! Masa Jabatan Pj Gubernur DKI Heru Budi Diperpanjang
Resmi! Masa Jabatan Pj Gubernur DKI Heru Budi Diperpanjang

Jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta resmi diperpanjang.

Baca Selengkapnya
Dicopot Heru Budi, Marullah Matali Kini Kembali Jabat Sekda DKI Jakarta
Dicopot Heru Budi, Marullah Matali Kini Kembali Jabat Sekda DKI Jakarta

Marullah sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah DKI sejak Januari 2021 di era Gubernur Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Heru Budi Hartono Diprediksi Diperpanjang Kemendagri
Masa Jabatan Heru Budi Hartono Diprediksi Diperpanjang Kemendagri

Heru dinilai sukses mengintegrasi transportasi umum di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Pj Gubernur Sultra Diperpanjang, Andap Ucapkan Terima Kasih atas Kepercayaan Mendagri
Masa Jabatan Pj Gubernur Sultra Diperpanjang, Andap Ucapkan Terima Kasih atas Kepercayaan Mendagri

Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara diperpanjang paling lama satu tahun terhitung mulai tanggal 5 September 2024.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPRD Jakarta Usul Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Plt Gubernur Heru Budi
Pimpinan DPRD Jakarta Usul Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Plt Gubernur Heru Budi

Menurut Jhonny, akan memerlukan waktu lagi untuk penyesuaian dengan jabatan jika dipilih kembali Pj Gubernur yang baru.

Baca Selengkapnya
Bicara Perubahan, Anies Singgung Ahok dan Jokowi
Bicara Perubahan, Anies Singgung Ahok dan Jokowi

Anies berpesan, bagi yang khawatir terkait perubahan ketika dirinya menjadi calon presiden, bisa melihat rekam jejaknya di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan Maju Kembali di Pilgub Jakarta 2024, Ini Kata Jusuf Kalla
Anies Baswedan Maju Kembali di Pilgub Jakarta 2024, Ini Kata Jusuf Kalla

Anies direkomendasikan telah didukung maju Pilgub Jakarta 2024 oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ketemu Relawan Bahas Pilgub Jakarta, Anies Diteriaki 'Maju Tanpa Tukang Pisang'
Ketemu Relawan Bahas Pilgub Jakarta, Anies Diteriaki 'Maju Tanpa Tukang Pisang'

Momen itu terjadi saat warga perwakilan dari Jakarta Barat dan Jakarta Selatan menyampaikan aspirasinya kepada Anies.

Baca Selengkapnya
Heru Budi soal Perpanjangan Masa Jabatan Sebagai Pj Gubernur Jakarta: Terserah Anggota DPRD DKI yang Terhormat Aja
Heru Budi soal Perpanjangan Masa Jabatan Sebagai Pj Gubernur Jakarta: Terserah Anggota DPRD DKI yang Terhormat Aja

Masa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Evaluasi Kemendagri Putuskan Bey Machmudin Lanjutkan Jabatan Pj Gubernur 6 Bulan ke Depan
Evaluasi Kemendagri Putuskan Bey Machmudin Lanjutkan Jabatan Pj Gubernur 6 Bulan ke Depan

Seharusnya, masa jabatan Bey sebagai Pj Gubernur berakhir pada 5 September kemarin. Tetapi, DPRD mengusulkan kembali nama Bey sebagi PJ.

Baca Selengkapnya
Anies Ingin Kembalikan Jakarta Jadi Kota yang Bahagiakan Warganya
Anies Ingin Kembalikan Jakarta Jadi Kota yang Bahagiakan Warganya

Anies mengatakan hal itu usai melaksanakan konsolidasi dengan Warga Kota di Kantor Jakarta Inisiatif, Jakarta Selatan, Jumat (21/6).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Anies Blak-blakan Cara Pastikan Janji Kampanye Terealisasi
VIDEO: Anies Blak-blakan Cara Pastikan Janji Kampanye Terealisasi

Anies mengaku merealisasikan puluhan janji politiknya

Baca Selengkapnya