Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi: Anggota DPRD tak bisa menghitamkan sendiri pelat merah

Polisi: Anggota DPRD tak bisa menghitamkan sendiri pelat merah Mobil dinas anggota DPRD. ©2015 Merdeka.com/Muhammad Yudha Prasetya

Merdeka.com - Sebanyak 101 anggota DPRD yang dibekali mobil dinas oleh pihak Pemprov DKI mengganti pelat merah mobil dinasnya itu dengan menggunakan pelat hitam. Kejadian itu membuat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budihartono berang, sebab dilakukan secara ilegal.

Kepala Subdirektorat Pendidikan dan Rekayasa Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ipung Purnomo mengatakan, anggota DPRD tak bisa sembarangan menghitamkan sendiri pelat merah menjadi hitam. Mereka harus mengajukan perubahan tersebut ke polisi.

"Untuk suatu instansi mendapat penomoran rahasia, mesti mengajukan permohonan ke kepolisian terlebih dulu. Tak bisa hanya dengan menghitamkan sendiri pelat nomor merah di mobil dinas menjadi pelat nomor hitam," ujar Ipung ketika dihubungi merdeka.com, Jumat (2/10).

Ipung mengatakan, penomoran pelat rahasia itu hanya diperuntukkan untuk mobil dinas lembaga tinggi negara dan instansi negara. Pelat-pelat tersebut berawalan RF di bagian belakangnya.

"Itu seperti pelat nomor yang 3 huruf di belakangnya RFS, RFD, atau RFR itu semua penomoran rahasia dan sudah terdaftar semua di Kepolisian," lanjutnya.

Sementara itu, untuk pelat nomor di mobil dinas Anggota DPRD DKI Jakarta, Ipung mengaku belum tahu apakah sudah masuk dalam alokasi penomoran rahasia di kepolisian atau belum. "Saya belum tahu kalau yang akhiran PQB itu. Apakah mereka sudah mengajukan permohonan atau belum, saya juga tak tahu," kata Ipung. ‎

Apalagi, dia mengaku belum mengetahui klaim pemprov DKI di mana pelat resmi yang dimiliki berakhiran PQB, seperti yang sudah dipasang pada sejumlah mobil dinas anggota DPRD.

"Justru saya belum pernah dengar ada mobil dinas instansi negara atau pemerintah yang memiliki nomor rahasia dengan kode akhir pelat PQB seperti mobil dinas Anggota DPRD DKI Jakarta."

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai

Plh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak

Baca Selengkapnya
FOTO: Belum Masuk Masa Kampanye, Atribut Partai Politik Mulai Bertebaran dan Merusak Pemandangan Kota Jakarta
FOTO: Belum Masuk Masa Kampanye, Atribut Partai Politik Mulai Bertebaran dan Merusak Pemandangan Kota Jakarta

Jelang pelaksanaan Pemilu 2024, pemasangan atribut kampanye berupa bendera hingga baliho mulai marak.

Baca Selengkapnya
Heboh Poster Caleg Berseragam Mirip TNI di Palembang, Bergaya Bak Komandan dengan Tongkat Komando
Heboh Poster Caleg Berseragam Mirip TNI di Palembang, Bergaya Bak Komandan dengan Tongkat Komando

Warga Kecamatan Ilir Barat I, Palembang dibuat heboh dengan adanya poster tersebut.

Baca Selengkapnya
Badan Kehormatan DPRD DKI Tak Bisa Hukum Cinta Mega Jika Tak Ada Laporan
Badan Kehormatan DPRD DKI Tak Bisa Hukum Cinta Mega Jika Tak Ada Laporan

Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengungkapkan, pihaknya tidak dapat menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD Fraksi PDIP, Cinta Mega.

Baca Selengkapnya
Pemkot Bandung Minta Parpol Tertib Pasang Alat Peraga Kampanye, Tak Boleh Ada di Tempat Ini
Pemkot Bandung Minta Parpol Tertib Pasang Alat Peraga Kampanye, Tak Boleh Ada di Tempat Ini

Parpol diminta menaati soal pemasangan alat peraga kampanye

Baca Selengkapnya
Ada Istri Anggota Dewan Larang Suami Datang ke Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada
Ada Istri Anggota Dewan Larang Suami Datang ke Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada

Awiek tak menyebutkan siapa anggota tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa ada anggota yang dilarang datang oleh istrinya.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
Ramai Anggota Dewan Gadai SK, Ketua DPRD DKI: Warga Negara kan Boleh Pinjam Uang ke Bank
Ramai Anggota Dewan Gadai SK, Ketua DPRD DKI: Warga Negara kan Boleh Pinjam Uang ke Bank

Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani merespons mengenai banyaknya anggota dewan menggadaikan SK ke bank.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK

Rapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD Enggak Bisa Berbuat Apa-Apa Terkait Cinta Mega: Saya Petugas Partai
Ketua DPRD Enggak Bisa Berbuat Apa-Apa Terkait Cinta Mega: Saya Petugas Partai

Cinta Mega yang ketahuan diduga main judi slot masih berstatus anggota dewan.

Baca Selengkapnya