Polisi Buru Pelaku Pencurian Motor di Jakarta Utara
Merdeka.com - Kapolsek (Kepolisian Sektor) Koja, AKP Anak Agung Putra Dwipayana menetapkan dua tersangka kasus pencurian motor di Jalan Muhaimin RT08/RW03 Kelurahan Tugu Utara, Jakarta Utara.
Kedua tersangka berinisial AI dan B, di mana salah satu tersangka B sedang dalam proses pencarian oleh kepolisian.
"Untuk tersangka atas nama A, terus yang kedua atas nama B yang saat ini masih DPO (Dalam Pencarian Orang), masih kita kejar," jelas Kapolsek (Kepolisian Sektor) Koja, AKP Anak Agung Putra Dwipayana ketika dihubungi, Selasa (23/5).
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Sementara itu, Kapolsek Koja telah mengamankan barang bukti berupa motor honda Beat warna putih nopol B 3097 UCV satu buah kaus berkerah warna putih-merah Crocodile yang ada di meja, uang tunai Rp80 ribu termasuk barang bukti surat-surat kendaraan yang dimiliki oleh korban.
"Untuk motor yang kami amankan adalah sarana pelaku untuk melakukan aksinya. Sedangkan motor yang dicuri masih kami kejar keberadaan motor, masih dalam pencarian barang bukti," sambung Kapolsek Koja AKP Anak Agung Putra Dwipayana
Kronologi Pencurian Motor
Di lain sisi, kronologi pencurian motor di Jakarta Utara bermula dari saat korban SZ pulang dari apotik dengan menggunakan motor, kemudian memarkirkannya di depan rumah untuk beristirahat.
Di saat bersamaan, kedua tersangka melintas ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan melihat suasana kondisi aman. Tidak ada tanda-tanda akan datangnya keramaian sehingga kedua tersangka langsung mencuri motor korban yang kondisinya terpakir di tengah jalan depan rumah korban.
"Melihat suasana kondisi TKP aman, sekiranya aman tidak ada tanda-tanda keramaian, sehingga karena melihat motor dalam kondisi parkir di tengah jalan, adanya keinginan untuk pelaku untuk mengambil menjadi miliknya sendiri," sambungnya.
Selanjutnya, Anak Agung menerangkan bahwa proses penyidikan sudah tahap satu dan berkas telah diserahkan ke kejaksaan.
"Untuk perkara dan tindak lanjut proses penyidikannya sudah tahap satu, sudah di berkas sudah diserahkan ke Kejaksaan. Kemudian, pasal yang kami persangkakan adalah Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," tutupnya.
Reporter Magang: Alya Nurfakhira Zahra
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban mengalami kerugian Rp150 juta akibat kejadian ini.
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaNamun saat itu korban lupa mencabut kunci sepeda motor dari kontaknya.
Baca SelengkapnyaDugaan pencurian sepeda motor itu terjadi di Jalan Batu Tumbuh IV, Tugu Selatan, Koja Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaAksi pencurian menggunakan modus lama, menunjuk ban kempes, kembali terjadi.
Baca SelengkapnyaNamun maling tersebut justru tidak lari. Bahkan sempat mengajak "tos" dengan korbannya.
Baca SelengkapnyaDonny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaMaling Bertopeng Tak Pakai Celana Gegerkan Warga Palembang
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaPolisi memburu sejoli pelaku pencurian sepeda motor yang membawa balita saat beraksi di area parkir warteg Bintaro, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaAksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.
Baca SelengkapnyaBA sempat membawa motor curianya ke kampung halaman dan ditangkap di rumahnya di Jawa Timur.
Baca Selengkapnya