Polisi Sebut dr Richard Lee & Kartika Putri Sudah Mediasi, Tapi Belum Ada Titik Temu
Merdeka.com - Polisi masih mendalami kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Dr Richard Lee. Perkara itu dilaporkan selebriti, Kartika Putri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, penyidik mengedepankan pendekatan mediasi untuk menyelesaikan perkara pencemaran nama baik tersebut. Beberapa kali penyidik mempertemukan terlapor dan pelapor. Tetapi mediasi berjalan alot dan belum berujung kesepakatan damai.
"Kita upayakan lagi mediasi tapi dengan alasan terlapor dan pelapor situasi pandemi Covid-19, sehingga pertemuan tidak jalan," ujar dia di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8).
-
Kenapa dr Richard Lee teringat bertengkar dengan Kartika Putri? Richard juga teringat akan saat dirinya bertengkar dengan Kartika Putri yang membuatnya akhirnya masuk penjara.
-
Siapa yang mengkritik Kartika Putri? Kartika dan Habib Usman langsung mendapat kritik pedas dari netizen yang menyatakan mereka terlalu banyak mengeluarkan komentar tidak pantas saat sedang beribadah.
-
Apa yang membuat dr. Richard Lee viral? Dokter Richard Lee disebut berhasil meraup omzet hingga Rp8 miliar dari dari jualan online selama 2,5 jam.
-
Kenapa Richard Lee dihujat? Dirinya dianggap merendahkan individu yang senang makan di pinggir jalan dengan menggunakan istilah 'gembel'.
-
Siapa yang mengkritik pernyataan Kartika Putri? Pernyataan kontroversialnya tentang mengaji menyebabkan dia menjadi sasaran cibiran netizen.
-
Apa pernyataan kontroversial Kartika Putri? Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, Kartika Putri menjadi viral karena mengusulkan ide adanya adu mengaji antara calon presiden (capres).
Hal yang sama juga diutarakan Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis. Dia mengatakan, pihaknya sudah berupaya menangani perkara ini sesuai dengan instruksi Kapolri. Aulia menyebut, mediasi dilakukan sebanyak tiga kali.
"Kita sudah lakukan mediasi tiga kali tapi belum ketemu titik temu," ujar dia.
Perseteruan dokter Richard Lee dengan Kartika Putri bermula saat dia mengulas produk kecantikan yang dianggap berbahaya. Rupanya, produk kecantikan tersebut pernah dipromosikan Kartika Putri.
Dokter Richard Lee telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan Kartika. Dalam pemeriksaan tersebut, dokter Richard menegaskan sama sekali tak menyebut artis siapapun dalam ulasannya.
Tetapi sebagai dokter, dia merasa wajib mengingatkan masyarakat agar berhati-hati memakai produk kecantikan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dokter kecantikan yang juga owner Athena Klinik, dr Richard Lee jadi sasaran hujatan netizen
Baca SelengkapnyaRichard Lee tengah jadi sorotan publik setelah mengomentari istrinya yang makan seblak.
Baca SelengkapnyaSimak deretan artis yang hadir di acara HUT klinik kecantikan dr Richard Lee.
Baca SelengkapnyaRia Agustina adalah pemilik Tabib Kecantikan Ria Beauty. Dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.
Baca Selengkapnyadr. Richard Lee bahkan mengunggah kembali konten Lambe Turah, disertai permintaan maaf dan dukungan dari teman-teman dan followers-nya.
Baca SelengkapnyaMario Teguh dituding melakukan penggelapan uang Rp5 M. Ia dan istrinya membantah tudingan tersebut.
Baca SelengkapnyaPemilik Ria Beauty, Rina Agustina, menolak tudingan yang menyebutnya sebagai dokter kecantikan abal-abal.
Baca SelengkapnyaBukan cuma ahli dalam bidang kecantikan saja, namun dr. Richard juga dapat membuktikan kemampuannya menjadi host saat live streaming di Shopee Live.
Baca SelengkapnyaKeberhasilan dr. Richard Lee menembus omzet Rp8 miliar di Shopee Live menarik perhatian Inara Rusli.
Baca SelengkapnyaDiberitakan sebelumnya, salon kecantikan Ria Beauty digerebek kepolisian lantaran mengedarkan dan memproduksi alat kesehatan tidak memenuhi standar.
Baca SelengkapnyaRia Agustina, seorang sarjana perikanan, mengambil langkah berani dengan membuka klinik kecantikan ilegal.
Baca SelengkapnyaPemilik Tabib Kecantikan Ria Beauty, Ria Agustina (33) mengajukan penangguhan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka
Baca Selengkapnya