Rekam Jejak Karier Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Merdeka.com - Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono akan dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Senin (17/10), menggantikan Anies Baswedan. Pelantikan akan dilakukan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pukul 08.30 WIB.
Adapun Heru Budi Hartono menggantikan posisi Anies yang masa tugasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta habis pada Minggu, 16 Oktober 2022. Heru akan mengemban posisi tersebut, setidaknya hingga jabatan gubernur definitif DKI Jakarta ditentukan melalui Pilkada 2024.
Heru sendiri bukanlah orang baru di pemerintahan. Pria berusia 56 tahun ini sudah lama malang melintang mengisi sejumlah jabatan strategis di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
-
Kapan masa jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta berakhir? Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal habis masa jabatan pada 17 Oktober 2024.
-
Apa yang akan dilakukan Heru Budi hingga masa jabatannya berakhir? Heru menyatakan, bakal menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur sampai 17 Oktober 2024 sesuai arahan Mendagri. Sehingga, mengenai pergantian juga diserahkan kepada pemerintah pusat'Toh saya menjalankan tugas sebagaimana yang diserahkan kepada saya. 17 Oktober adalah tahun saya menjabat dua tahun Pj Gubernur, terserah yang memberikan tugas pada saya,' jelasnya.
-
Siapa yang berwenang memutuskan pergantian Heru Budi sebagai Pj Gubernur? Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) terkait pergantian atau perpanjangan jabatan itu hingga dilantiknya gubernur Jakarta definitif.
-
Kapan Pilgub Jakarta 2024 akan digelar? NasDem akan mengusung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024. Bahkan, Anies dianggap menjadi tokoh prioritas untuk diusung pada Pilkada yang digelar November mendatang.
-
Siapa saja yang diusulkan untuk Pilgub DKI 2024? Hasto mengatakan hal itu menanggapi pertanyaan terkait peluang PDI Perjuangan memasangkan dua mantan gubernur DKI Jakarta yakni Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai calon gubernur - wakil gubernur DKI Jakarta.
-
Mengapa Heru Budi menyerahkan keputusan pergantian kepada Mendagri? Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) terkait pergantian atau perpanjangan jabatan itu hingga dilantiknya gubernur Jakarta definitif.'Diganti atau tidak terserah Mendagri,' kata Heru kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/9).
Heru mengawali kariernya sebagai Staf Khusus Wali Kota Jakarta Utara pada 1993. Karirnya kian menanjak, karena beberapa tahun kemudian dia menduduki sejumlah posisi kepala bagian.
Pada 2013, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Heru sebagai Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Karier Heru pun kian moncer.
Setahun berikutnya, dia ditunjuk untuk menduduki jabatan Wali Kota Jakarta Utara. Namun, Heru hanya satu tahun menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara, sebelum akhirnya kembali ke Pemprov DKI dan menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
Setelah Jokowi terpilih menjadi Presiden, Heru pun ditunjuk sebagai Kepala Sekretariat Presiden pada 2017. Heru pun sering mendampingi Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja baik di dalam maupun luar negeri.
Setelah sekitar lima tahun menduduki jabatan tersebut, Heru akhirnya kembali ke 'rumah' yang telah membesarkan namanya sebagai seorang pejabat publik. Heru terpilih menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta usai digelarnya Sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.
Jokowi sendiri mengungkap alasan memilih Heru Budi Hartono menjadi Penjabat Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan. Jokowi mengatakan dirinya sudah lama mengenal sosok Heru, sejak menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara.
"Sama, saya sudah kenal Pak Heru lama sekali. Sejak jadi apa, Wali Kota di DKI, kemudian waktu memegang Badan Keuangan (di Balai Kota DKI)" kata Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin 10 Oktober 2022.
Untuk itu, dia mengetahui betul cara kerja dan kemampuan Heru dalam menangani berbagai permasalahan yang ada DKI Jakarta. Selain itu, Jokowi menyebut Heru juga memiliki komunikasi yang bagus dengan semua pihak.
"Saya tahu betul rekam jejak cara bekerja, kapasitas, kemampuan, saya tahu semuanya. Dan komunikasinya sangat baik dengan siapapun sehingga kita harapkan nanti ada percepatan-percepatan," jelasnya.
Jokowi meminta Heru Budi untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di DKI. Mulai dari, macet, banjir, hingga tata ruang di ibu kota.
"Kemarin saya sudah sampaikan kepada Pak Heru, utamanya persoalan utama di DKI Jakarta. Macet, banjir, harus ada progres perkembangan yang signifikan. Kemudian yang ketiga, hal yang berkaitan dengan tata ruang, itu saja," tutur Jokowi.
Sementara itu, Heru mengaku mendapatkan tiga mandat khusus dari Jokowi yakni, penanganan banjir, tata ruang, dan kemacetan lalu lintas. Soal lalu lintas dan transportasi, Heru menyampaikan akan terus melanjutkan program-program yang telah dijalankan oleh para Gubernur DKI Jakarta sebelumnya.
Terkait dengan penanggulangan banjir, Heru juga akan melanjutkan program-program penanggulangan banjir yang sebelumnya telah dijalankan. Heru mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengatasi permasalahan tersebut.
"Semua program gubernur itu mungkin cukup baik tinggal nanti volumenya atau penempatannya kita lihat dan yang memprogramkan itu kan dinas-dinas yang sudah berpengalaman," pungkas Heru.
Reporter: Lisza Egeham/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta resmi diperpanjang.
Baca SelengkapnyaHeru menyatakan, bakal menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur sampai 17 Oktober 2024
Baca SelengkapnyaHeru akan kembali bertugas sebagai Kepala Sekretariat Presiden setelah diberhentikan sebagai Pj Gubernur Jakarta.
Baca SelengkapnyaMasa jabatannya sebagai Pj harus diperbarui setiap setahun sekali.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Hartono merespons soal kabar dirinya bakal maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaHeru memastikan akan kembali ke Istana begitu masa jabatannya itu selesai.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Heru sebagai PJ Gubernur akan habis pada 17 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mengatakan partai-partai politik dapat mengusulkan nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta secara tertulis
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Teguh Setyabudi menggantikan Heru sebagai Pj Gubernur Jakarta.
Baca SelengkapnyaHeru Budi sebelumnya dilantik sebagai Pj Gubernur Jakarta pada 17 Oktober 2022 dan berakhir pada hari ini Kamis (17/10).
Baca SelengkapnyaHeru menyebut banyak kandidat lebih baik dari dirinya untuk maju sebagai cagub di Pilkada Jakarta 2024.
Baca Selengkapnya